Bapenda dan Toko Kopi Bumi Sepakat Akhiri Miskomunikasi, Status Pajak Dinonaktifkan Sementara

“Kami berharap penjualan online tetap berjalan. Selain membantu karyawan, kami juga berharap Toko Kopi Bumi nantinya dapat kembali beroperasi secara fisik di Kota Palangka Raya,” ujarnya.

Sebagai bentuk penyesuaian terhadap kondisi usaha yang belum beroperasi normal, Bapenda memutuskan untuk menonaktifkan sementara status wajib pajak Toko Kopi Bumi hingga usaha tersebut kembali dibuka.

“Status wajib pajak kami nonaktifkan sementara sampai ada laporan bahwa kafe sudah kembali buka dan beroperasi,” jelas Emi.

Di sisi lain, Andika Dwi Octavianto menyampaikan apresiasinya kepada Bapenda yang telah memfasilitasi dialog tersebut. Menurutnya, persoalan yang sempat menjadi perhatian publik lebih banyak dipengaruhi oleh miskomunikasi daripada perbedaan pandangan mengenai kewajiban perpajakan.

Baca Juga :  Wali Kota : Semangat Kebersamaan dan Persatuan Harus Terus Dijaga Dalam Membangun Palangka Raya

“Saya berterima kasih karena sudah difasilitasi oleh Bapenda. Saya juga tidak ingin informasi yang beredar semakin simpang siur. Setelah bertemu langsung seperti ini, komunikasi menjadi lebih jelas,” ungkapnya.

Andika menilai komunikasi yang terbuka antara pemerintah daerah dan pelaku usaha perlu terus diperkuat agar berbagai persoalan dapat diselesaikan melalui dialog yang konstruktif.

“Tujuan pelaku usaha dan Bapenda sebenarnya sama, yaitu mendukung pembangunan dan menyukseskan program pemerintah daerah,” katanya.

“Kami berharap penjualan online tetap berjalan. Selain membantu karyawan, kami juga berharap Toko Kopi Bumi nantinya dapat kembali beroperasi secara fisik di Kota Palangka Raya,” ujarnya.

Sebagai bentuk penyesuaian terhadap kondisi usaha yang belum beroperasi normal, Bapenda memutuskan untuk menonaktifkan sementara status wajib pajak Toko Kopi Bumi hingga usaha tersebut kembali dibuka.

“Status wajib pajak kami nonaktifkan sementara sampai ada laporan bahwa kafe sudah kembali buka dan beroperasi,” jelas Emi.

Electronic money exchangers listing

Di sisi lain, Andika Dwi Octavianto menyampaikan apresiasinya kepada Bapenda yang telah memfasilitasi dialog tersebut. Menurutnya, persoalan yang sempat menjadi perhatian publik lebih banyak dipengaruhi oleh miskomunikasi daripada perbedaan pandangan mengenai kewajiban perpajakan.

Baca Juga :  Wali Kota : Semangat Kebersamaan dan Persatuan Harus Terus Dijaga Dalam Membangun Palangka Raya

“Saya berterima kasih karena sudah difasilitasi oleh Bapenda. Saya juga tidak ingin informasi yang beredar semakin simpang siur. Setelah bertemu langsung seperti ini, komunikasi menjadi lebih jelas,” ungkapnya.

Andika menilai komunikasi yang terbuka antara pemerintah daerah dan pelaku usaha perlu terus diperkuat agar berbagai persoalan dapat diselesaikan melalui dialog yang konstruktif.

“Tujuan pelaku usaha dan Bapenda sebenarnya sama, yaitu mendukung pembangunan dan menyukseskan program pemerintah daerah,” katanya.

Terpopuler

Artikel Terbaru