25 C
Jakarta
Wednesday, August 13, 2025

Pemko Palangka Raya Matangkan Program Jaminan Kesehatan

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Wakil Wali Kota Palangka Raya, Achmad Zaini menghadiri rapat diskusi terkait rencana pengurangan peserta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Peserta Penerima Bantuan luran dari Pemerintah Daerah (PB Pemda) Kota Palangka Raya di M Bahalap Hotel, Rabu (13/8/2025).

Achmad Zaini menyampaikan bahwa rapat ini merupakan langkah penting untuk melakukan evaluasi dan perencanaan yang matang terkait program jaminan kesehatan bagi masyarakat.

la menegaskan, meski ada rencana pengurangan peserta, pemerintah tetap berkomitmen memastikan pelayanan kesehatan yang adil dan merata bagi seluruh warga.

“Keputusan yang diambil harus berdasarkan data yang akurat dan mempertimbangkan kondisi sosial ekonomi masyarakat. Prinsipnya, jangan sampai ada warga yang benar-benar membutuhkan justru tidak terlayani,” ujar Zaini.

Baca Juga :  Jangan Abai Prokes Meski Tidak Lagi Zona Merah

Rapat diskusi ini menghadirkan berbagai pemangku kepentingan terkait,termasuk perwakilan dari BPJS Kesehatan, perangkat daerah, serta pihak terkait lainnya, guna menyamakan persepsi dan mencari solusi terbaik.

Turut hadir, Pj. Sekda, Kepala BPJS Palangka Raya atau yang mewakili, Plt. Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Staf Ahli Wali Kota, Kepala OPD terkait di lingkup Pemerintah Kota Palangka Raya. (jef/hnd)

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Wakil Wali Kota Palangka Raya, Achmad Zaini menghadiri rapat diskusi terkait rencana pengurangan peserta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Peserta Penerima Bantuan luran dari Pemerintah Daerah (PB Pemda) Kota Palangka Raya di M Bahalap Hotel, Rabu (13/8/2025).

Achmad Zaini menyampaikan bahwa rapat ini merupakan langkah penting untuk melakukan evaluasi dan perencanaan yang matang terkait program jaminan kesehatan bagi masyarakat.

la menegaskan, meski ada rencana pengurangan peserta, pemerintah tetap berkomitmen memastikan pelayanan kesehatan yang adil dan merata bagi seluruh warga.

“Keputusan yang diambil harus berdasarkan data yang akurat dan mempertimbangkan kondisi sosial ekonomi masyarakat. Prinsipnya, jangan sampai ada warga yang benar-benar membutuhkan justru tidak terlayani,” ujar Zaini.

Baca Juga :  Jangan Abai Prokes Meski Tidak Lagi Zona Merah

Rapat diskusi ini menghadirkan berbagai pemangku kepentingan terkait,termasuk perwakilan dari BPJS Kesehatan, perangkat daerah, serta pihak terkait lainnya, guna menyamakan persepsi dan mencari solusi terbaik.

Turut hadir, Pj. Sekda, Kepala BPJS Palangka Raya atau yang mewakili, Plt. Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Staf Ahli Wali Kota, Kepala OPD terkait di lingkup Pemerintah Kota Palangka Raya. (jef/hnd)

Terpopuler

Artikel Terbaru

/