PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Penyuluh Narkoba Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Palangka Raya, Dwi Susanti mengungkapkan bahwa berkaitan dengan satuan tugas (Satgas) Anti Narkoba di sekolah sudah dilakukan pihaknya.
"Kalau sekolah-sekolah yang kami bentuk satgas itu sudah ada dari sekitar tahun 2018, dan kita juga sudah bekerjasama dengan Dinas Pendidikan Kota, dan membuatkan konsep SK Satgas nya dan langsung ditandatangani Dinas Pendidikan," kata Dwi Susanti mewakili Kepala BNNK Palangka Raya, AKBP Miga Nugroho, Selasa (13/4).
Menurutnya, ada beberapa sekolah di Kota Palangka Raya telah dibentuk atau memiliki Satgas Anti Narkoba. Bahkan sebelumnya mereka juga telah melakukan Satgas Anti Narkoba sebagai percontohan seperti halnya sekolah yang ada di daerah Kecamatan Bukit Batu yaitu, SMPN 13 Palangka Raya, hingga sekolah di tingkat sekolah dasar.
"Di daerah Kecamatan Bukit Batu memang ada sekitar tiga sekolah untuk percontohan membuat Satgas Anti Narkoba. Selain itu ada juga di SMP 3 Palangka Raya juga sudah ada Satgas yang binaan kita," jelasnya.
Lebih lanjut dia menjelaskan bahwa, berkaitan dengan sekolah yang memiliki Satgas Anti Narkoba, ada juga sekolah-sekolah lain yang membentuk satgas serupa namun di dalamnya tergabung dengan bidang lainnya. Seperti halnya bidang kesehatan atau gabungan dari keduanya.
"Program seperti ini tetap berjalan, dan setiap tahun pasti ada sekolah yang membuat Satgas. Tapi untuk SK nya itu dari masing-masing sekolah dan kita cuman mendorong sekolah karena SK nya bukan lagi dari BNN,"ujarnya.