27.1 C
Jakarta
Saturday, April 27, 2024

Udara Tidak Sehat, Status Tanggap Darurat dalam Pembahasan

PALANGKARAYA, PROKALTENG.CO – Selama beberapa hari terakhir, Palangkaraya diselimuti kabut asap yang membuat udara menjadi tidak sehat. Pj Wali Kota Palangkaraya, Hera Nugrahayu menjelaskan pihaknya akan berdiskusi untuk menentukan status kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kota Palangkaraya, (29/9).

“Berdasarkan SOP dan masukan dari seluruh pemangku kepentingan. Pemerintah Kota Palangkaraya tidak bisa menentukan status sendiri. Kalau udara semakin buruk, lalu menaikkan status berdasarkan SOP yang berlaku,” ucapnya saat diwawancarai media, Jumat (29/9).

Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa hal tersebut harus melalui rapat terlebih dahulu. Rapat dengan stakeholder terkait cuaca, kondisi udara, lingkungan, dan lainnya.

“Jika semua sepakat dan setuju. Maka  kondisi ini harus ditingkatkan, jadi Pemerintah Kota Palangkaraya akan segera menetapkan status tanggap darurat,” ujarnya.

Baca Juga :  Fairid Naparin:UMKM sebagai Ujung Tombak Perekonomian

Dirinya juga mengatakan bahwa untuk membuat hujan buatan, Pemerintah Kota Palangkaraya harus berkolaborasi dengan pihak-pihak terkait, karena kewenangan Pemerintah Kota terbatas.

“Jadi, kalau bicara hujan buatan itu ada ahlinya khusus. Dalam kesempatan ini kita juga akan bahas dan kita juga berharap ada intervensi untuk cuaca,” tandasnya. (*ana/pri)

PALANGKARAYA, PROKALTENG.CO – Selama beberapa hari terakhir, Palangkaraya diselimuti kabut asap yang membuat udara menjadi tidak sehat. Pj Wali Kota Palangkaraya, Hera Nugrahayu menjelaskan pihaknya akan berdiskusi untuk menentukan status kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kota Palangkaraya, (29/9).

“Berdasarkan SOP dan masukan dari seluruh pemangku kepentingan. Pemerintah Kota Palangkaraya tidak bisa menentukan status sendiri. Kalau udara semakin buruk, lalu menaikkan status berdasarkan SOP yang berlaku,” ucapnya saat diwawancarai media, Jumat (29/9).

Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa hal tersebut harus melalui rapat terlebih dahulu. Rapat dengan stakeholder terkait cuaca, kondisi udara, lingkungan, dan lainnya.

“Jika semua sepakat dan setuju. Maka  kondisi ini harus ditingkatkan, jadi Pemerintah Kota Palangkaraya akan segera menetapkan status tanggap darurat,” ujarnya.

Baca Juga :  Fairid Naparin:UMKM sebagai Ujung Tombak Perekonomian

Dirinya juga mengatakan bahwa untuk membuat hujan buatan, Pemerintah Kota Palangkaraya harus berkolaborasi dengan pihak-pihak terkait, karena kewenangan Pemerintah Kota terbatas.

“Jadi, kalau bicara hujan buatan itu ada ahlinya khusus. Dalam kesempatan ini kita juga akan bahas dan kita juga berharap ada intervensi untuk cuaca,” tandasnya. (*ana/pri)

Terpopuler

Artikel Terbaru