PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Pemangkasan anggaran di beberapa kementerian oleh pemerintah pusat menimbulkan pertanyaan mengenai dampaknya terhadap pembangunan di daerah. Pj Wali Kota Palangka Raya, Akhmad Husain, menyatakan bahwa hingga saat ini belum ada petunjuk resmi terkait pemangkasan anggaran di tingkat daerah.
“Yang pasti, pada saat ini tidak ada petunjuk untuk pemangkasan secara formal. Artinya, petunjuk dari pihak Kemendagri, dalam hal ini Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah belum ada edaran mengenai hal itu,” ujar Husain, Kamis (13/2/2025).
Husain mengatakan, pemangkasan anggaran oleh pemerintah pusat kemungkinan besar menyasar sektor infrastruktur yang dianggap tidak terlalu mendesak. Meski demikian, ia memastikan bahwa kegiatan pemerintahan lainnya tetap dapat berjalan secara optimal.
“Prinsipnya, efisiensi dilakukan tanpa menghambat jalannya pemerintahan,” ujarnya.
Husain juga memastikan bahwa kegiatan pemerintahan lainnya tetap bisa berjalan optimal meskipun ada efisiensi anggaran.
“Pada prinsipnya, kegiatan-kegiatan pemerintahan lainnya tetap bisa optimal dilakukan,” katanya.
Ia menekankan bahwa isu pemangkasan anggaran tidak boleh sampai menyebabkan organisasi pemerintahan menjadi tidak efektif atau berdampak pada pemutusan hubungan kerja (PHK) pegawai maupun tenaga kerja lainnya. Pemerintah daerah akan memastikan bahwa layanan kepada masyarakat tetap berjalan dengan baik.
Lebih jauh, Husain menilai kebijakan pemangkasan anggaran yang dilakukan pemerintah pusat di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo bertujuan untuk meningkatkan efisiensi dan memastikan tugas-tugas pemerintahan dapat berjalan dengan lebih baik. Langkah ini merupakan bagian dari strategi nasional untuk mengelola keuangan negara secara lebih optimal.
Ia pun mengajak media untuk turut membangun optimisme masyarakat terhadap kebijakan ini.
“Mohon para media juga untuk bisa menguatkan optimisme berbangsa dan bernegara dengan kegiatan atau langkah-langkah yang akan dilakukan oleh pemerintah pusat tersebut,” pungkasnya. (ndo)