PALANGKA RAYA,PROKALTENG.CO – Kepala Dinas Perhubungan Kota Palangka Raya, Alman P. Pakpahan mengatakan bahwa realisasi pendapatan asli daerah (pad) di sektor perhubungan sepanjang tahun 2021 yang lalu melampaui target.
“PAD di sektor perhubungan pada tahun 2021 yang lalu melampau target, yakni 132,16 persen atau realisasinya sebesar Rp2.201.766.880 dari target sebesar Rp1.665.930.000” ungkap Alman , Rabu (12/1) kemarin.
Pendapatan tersebut sebut kata Alman, berasal dari retribusi pelayanan parkir ditepi jalan umum, pengujian kendaraan bermotor, terminal, pelayanan kepelabuhan, perizinan tertentu, dan pendapatan denda retribusi.
Berdasarkan data realisasi PAD sektor perhubungan dari Dinas Perhubungan setempat, retribusi pelayanan parkir di tepi jalan umum merupakan realisasi tertinggi dari PAD dari retribusi lainnya. Realisasi tersebut mencapai Rp1.456.603.180 atau 145.66 persen dari target yang direncanakan sebesar Rp1.000.000.000.
Kemudian di retribusi pengujian kendaraan bermotor pada tahun 2021, realisasi PAD tersebut mencapai Rp.683.562.400 melampaui target yang direncakan sebesar Rp620.000.000 atau 110,25 persen.
Sedangkan retribusi terminal , total realisasi pendapatan sebesar Rp.19.838.000 melampau target yang direncanakan sebesar Rp12.000.000 atau 165,32 persen. Lalu untuk retribusi pelayanan kepelabuhan, realisasi pendapatannya sebesar Rp36.724.000 melampaui target yang direncakan sebesar Rp30.000.000 atau 122,41 persen.
Sementara itu, untuk retribusi perizinan tertentu, realisasi pendapatan sebesar Rp.1.890.000 melampaui target yang direncanakan sebesar Rp1.830.000. Dan untuk pendapatan denda retribusi yang terdiri dari denda retribusi pelayanan parkir di tepi jalan umum sebesar Rp2.264.300 dan denda retribusi pengujian kendaraan bermotor umun sebesar Rp885.000.