PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Penjabat (Pj) Wali Kota Palangka Raya, Hera Nugrahayu, menghadiri rapat penting yang melibatkan Inspektorat Kota Palangka Raya dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Kalimantan Tengah.
Rapat tersebut berlangsung di Aula Inspektorat Kota Palangka Raya, Rabu (11/9/2024), dengan fokus utama membahas langkah-langkah strategis dalam pencegahan korupsi di lingkungan pemerintahan daerah.
Dalam rapat itu, Hera Nugrahayu menekankan bahwa komitmen seluruh perangkat daerah menjadi kunci penting dalam pencegahan korupsi. Dia mengingatkan bahwa menjaga integritas adalah hal mutlak untuk menciptakan pengelolaan keuangan yang transparan dan akuntabel.
“Integritas harus selalu dijaga guna memastikan pengelolaan keuangan dan pelayanan publik yang transparan serta akuntabel. Pencegahan korupsi bukan hanya tanggung jawab Inspektorat, tetapi juga seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kota Palangka Raya,” tegas Hera, Kamis (12/9).
Terkait Monitoring Center for Prevention (MCP) yang menjadi program dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Hera menyampaikan harapannya agar capaian MCP di Kota Palangka Raya dapat berjalan optimal.
“MCP adalah instrumen penting untuk mengukur kinerja pemerintah daerah dalam pencegahan korupsi. Saya ingin seluruh OPD berkontribusi aktif dalam mencapai target MCP sebagai bukti nyata komitmen antikorupsi,” jelasnya.
Lebih lanjut, Hera meminta kepada OPD terkait agar segera melengkapi data pendukung yang diperlukan untuk evaluasi MCP. Hal ini, menurutnya, penting agar target capaian MCP pada tahun 2024 bisa tercapai, bahkan meningkat dari tahun sebelumnya.
“Dengan begitu, upaya pencegahan korupsi di Kota Palangka Raya diharapkan semakin kuat dan efektif,” ungkapnya. (*ndo)