32.7 C
Jakarta
Friday, June 13, 2025

Rapat Banmus: Pemko Palangka Raya-DPRD Sepakat Sinergi Agenda Strategis

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Pemerintah Kota Palangka Raya bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palangka Raya menyepakati sejumlah agenda penting yang tertuang dalam rapat badan musyawarah (Banmus), Rabu (11/6/2025).

Rapat dipimpin oleh Wali Kota Palangka Raya yang diwakili Plt. Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kota Palangka Raya, Gloriana Aden.

Hadir dalam rapat tersebut, Ketua DPRD Kota Palangka Raya, unsur pimpinan alat kelengkapan dewan (AKD), komisi-komisi, serta perwakilan dari perangkat daerah terkait.

“Rapat Banmus ini menjadi momen penting untuk menyelaraskan langkah antara legislatif dan eksekutif. Khususnya dalam menghadapi agenda-agenda strategis di bulan Juni 2025,” ujar Gloriana Aden.

Menurutnya, keselarasan agenda sangat diperlukan karena banyak kegiatan penting di bulan Juni yang bertepatan dengan peringatan Hari Jadi Pemerintah Kota Palangka Raya. Untuk itu, pihaknya berharap sinergi yang dibangun akan memperkuat pelaksanaan program dan kebijakan di lapangan.

Baca Juga :  Peran Posyandu Pertajam Penanganan Stunting

“Salah satu hasil rapat Banmus adalah ditetapkannya dua rancangan peraturan daerah (Raperda) yang masuk prioritas pembahasan. Yakni Raperda tentang RPJMD Kota Palangka Raya Tahun 2025–2029 dan Raperda tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman,” ungkapnya.

Diketahui sebelas Raperda yang tercantum dalam program pembentukan peraturan daerah (Propemperda) 2025, baru dua yang dinyatakan siap untuk dibahas. Sementara itu, sisanya masih dalam proses pembahasan internal oleh pemrakarsa.

“Banmus juga mengusulkan percepatan pembahasan sejumlah Raperda penting di luar Propemperda. Seperti Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025, Perda tentang Pengendalian Hutan dan Lahan, serta perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah,”jelasnya.

Dijelaskannya lagi, bahwa pembahasan Raperda Perubahan APBD masih terkendala, karena menunggu hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas laporan keuangan tahun 2024.

Baca Juga :  Bayar Parkir Gunakan Uang Pas dan Sesuai Perda yang Berlaku

“Pemerintah Kota tetap siap untuk melakukan percepatan pembahasan begitu hasil audit BPK diterima. Kami akan terus berkoordinasi dengan DPRD agar semua proses berjalan sesuai dengan aturan dan waktu yang ditetapkan,” pungkasnya.

Rapat Banmus ini, juga menyepakati jadwal kegiatan DPRD untuk bulan Juni 2025 sebagai acuan pelaksanaan tugas kedewanan maupun koordinasi dengan pemerintah kota. (jef)

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Pemerintah Kota Palangka Raya bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palangka Raya menyepakati sejumlah agenda penting yang tertuang dalam rapat badan musyawarah (Banmus), Rabu (11/6/2025).

Rapat dipimpin oleh Wali Kota Palangka Raya yang diwakili Plt. Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kota Palangka Raya, Gloriana Aden.

Hadir dalam rapat tersebut, Ketua DPRD Kota Palangka Raya, unsur pimpinan alat kelengkapan dewan (AKD), komisi-komisi, serta perwakilan dari perangkat daerah terkait.

“Rapat Banmus ini menjadi momen penting untuk menyelaraskan langkah antara legislatif dan eksekutif. Khususnya dalam menghadapi agenda-agenda strategis di bulan Juni 2025,” ujar Gloriana Aden.

Menurutnya, keselarasan agenda sangat diperlukan karena banyak kegiatan penting di bulan Juni yang bertepatan dengan peringatan Hari Jadi Pemerintah Kota Palangka Raya. Untuk itu, pihaknya berharap sinergi yang dibangun akan memperkuat pelaksanaan program dan kebijakan di lapangan.

Baca Juga :  Peran Posyandu Pertajam Penanganan Stunting

“Salah satu hasil rapat Banmus adalah ditetapkannya dua rancangan peraturan daerah (Raperda) yang masuk prioritas pembahasan. Yakni Raperda tentang RPJMD Kota Palangka Raya Tahun 2025–2029 dan Raperda tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman,” ungkapnya.

Diketahui sebelas Raperda yang tercantum dalam program pembentukan peraturan daerah (Propemperda) 2025, baru dua yang dinyatakan siap untuk dibahas. Sementara itu, sisanya masih dalam proses pembahasan internal oleh pemrakarsa.

“Banmus juga mengusulkan percepatan pembahasan sejumlah Raperda penting di luar Propemperda. Seperti Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025, Perda tentang Pengendalian Hutan dan Lahan, serta perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah,”jelasnya.

Dijelaskannya lagi, bahwa pembahasan Raperda Perubahan APBD masih terkendala, karena menunggu hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas laporan keuangan tahun 2024.

Baca Juga :  Bayar Parkir Gunakan Uang Pas dan Sesuai Perda yang Berlaku

“Pemerintah Kota tetap siap untuk melakukan percepatan pembahasan begitu hasil audit BPK diterima. Kami akan terus berkoordinasi dengan DPRD agar semua proses berjalan sesuai dengan aturan dan waktu yang ditetapkan,” pungkasnya.

Rapat Banmus ini, juga menyepakati jadwal kegiatan DPRD untuk bulan Juni 2025 sebagai acuan pelaksanaan tugas kedewanan maupun koordinasi dengan pemerintah kota. (jef)

Terpopuler

Artikel Terbaru