32.5 C
Jakarta
Tuesday, April 8, 2025

Satgas Covid-19 Ingatkan Jamaah dan Pengurus Masjid

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Ramadhan tahun ini rupanya menjadi
Ramadan kedua yang dijalani umat muslim dalam kondisi pandemi Covid-19, tak
terkecuali di Kota Palangka Raya. Namun bedanya dibanding tahun lalu, kali ini
pelaksanaan ibadah Ramadan secara berjamaah memperoleh kelonggaran.

Meski diperbolehkan melaksanaan
ibadah secara berjamaah, seperti Salat Tarawih di masjid maupun musala, namun pelaksanaannya
tetap diwajibkan untuk menerapkan protokol kesehatan (prokes) secara ketat.

Menyikapi hal itu, Ketua Harian
Satgas Covid-19 Kota Palangka Raya, Emi Abriyani mengimbau agar seluruh jamaah
atau umat Islam yang akan mengikuti salat berjamaah di masjid, musala atau langgar,
tetap disiplin mematuhi prokes.

“Kita mengimbau agar tetap
mentaati protokol kesehatan, tetap memakai masker di dalam masjid dan menjaga
jarak antara sesama jamaah,” kata Emi Abriyani, Senin (12/4/2021).

Baca Juga :  Sabar! PTM Terbatas di Palangka Raya Masih Ditunda

Selain itu, tambah Emi, pihaknya juga
mengingatkan para pengurus masjid, musala dan langgar, agar turut proaktif
menjaga disiplin prokes jamaah yang datang, serta melakukan pembatasan jumlah
jamaah maksimal 50 persen dari kapasitas bangunan.

“Disiplin semua pihak menjalankan
protokol kesehatan ini menjadi salah satu kunci agar kita semua juga bisa
beribadah dengan tenang dan lancar. Terutama terhindar dari penularan Virus Covid-19,”
kata Emi.

Sementara itu, pantauan prokalteng.co pada pelaksanaan tarawih
malam pertama, antusias umat Islam di Palangka Raya untuk mengikuti jamaah di
masjid, musala dan langgar sangat tinggi.

Namun karena adanya pembatasan
kapasitas, sejumlah jamaah terpaksa batal mengikuti Salat Tarawih berjamaah. Seperti
yang terjadi di Masjid Al Munawwarah di Jalan Rajawali km 4,5 Palangka Raya.
Jamaah yang datang terlambat atau menjelang pelaksanaan Salat Isya, terpaksa
harus pulang karena kapasitas masjid yang hanya digunakan 50 persen sudah
penuh.

Baca Juga :  Wali Kota Ikuti Rakor Pengarahan Presiden Tentang Hal Ini

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Ramadhan tahun ini rupanya menjadi
Ramadan kedua yang dijalani umat muslim dalam kondisi pandemi Covid-19, tak
terkecuali di Kota Palangka Raya. Namun bedanya dibanding tahun lalu, kali ini
pelaksanaan ibadah Ramadan secara berjamaah memperoleh kelonggaran.

Meski diperbolehkan melaksanaan
ibadah secara berjamaah, seperti Salat Tarawih di masjid maupun musala, namun pelaksanaannya
tetap diwajibkan untuk menerapkan protokol kesehatan (prokes) secara ketat.

Menyikapi hal itu, Ketua Harian
Satgas Covid-19 Kota Palangka Raya, Emi Abriyani mengimbau agar seluruh jamaah
atau umat Islam yang akan mengikuti salat berjamaah di masjid, musala atau langgar,
tetap disiplin mematuhi prokes.

“Kita mengimbau agar tetap
mentaati protokol kesehatan, tetap memakai masker di dalam masjid dan menjaga
jarak antara sesama jamaah,” kata Emi Abriyani, Senin (12/4/2021).

Baca Juga :  Sabar! PTM Terbatas di Palangka Raya Masih Ditunda

Selain itu, tambah Emi, pihaknya juga
mengingatkan para pengurus masjid, musala dan langgar, agar turut proaktif
menjaga disiplin prokes jamaah yang datang, serta melakukan pembatasan jumlah
jamaah maksimal 50 persen dari kapasitas bangunan.

“Disiplin semua pihak menjalankan
protokol kesehatan ini menjadi salah satu kunci agar kita semua juga bisa
beribadah dengan tenang dan lancar. Terutama terhindar dari penularan Virus Covid-19,”
kata Emi.

Sementara itu, pantauan prokalteng.co pada pelaksanaan tarawih
malam pertama, antusias umat Islam di Palangka Raya untuk mengikuti jamaah di
masjid, musala dan langgar sangat tinggi.

Namun karena adanya pembatasan
kapasitas, sejumlah jamaah terpaksa batal mengikuti Salat Tarawih berjamaah. Seperti
yang terjadi di Masjid Al Munawwarah di Jalan Rajawali km 4,5 Palangka Raya.
Jamaah yang datang terlambat atau menjelang pelaksanaan Salat Isya, terpaksa
harus pulang karena kapasitas masjid yang hanya digunakan 50 persen sudah
penuh.

Baca Juga :  Wali Kota Ikuti Rakor Pengarahan Presiden Tentang Hal Ini

Terpopuler

Artikel Terbaru