PROKALTENG.CO – Calon gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) Denny
Indrayana melaporkan dugaan politik uang
Pilgub Kalsel jelang pemungutan suara ulang (PSU). Denny Indrayana mendatangi
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI di Jakarta, Senin (12/4) pagi.
Kedatangan eks Wakil Menkum HAM
itu untuk melaporkan sejumlah dugaan kecurangan dan maraknya politik uang
dengan berbagai motif di daerah yang menjadi tempat penyelenggaraan Pemungutan
Suara Ulang (PSU) Pilgub Kalimantan Selatan pada 9 Juni 2021 mendatang.
Denny menyebut sejumlah motif
politik uang terjadi. Namun, Bawaslu Kalsel tidak terlihat berupaya mencegah
sehingga pihaknya memilih melaporkan ke Bawaslu RI. “Seperti dibiarkan saja,
seperti tahu sama tahu. Ini kan sangat merugikan bagi demokrasi kita, terutama
kami yang ingin mengedepankan politik jujur dan adil,†ujar Denny.
Menurut Denny, kecurangan yang
terjadi dalam beberapa waktu terakhir ini makin serius. Yaitu berupa pembagian
bakul berisi sembako yang akan bersalin rupa menjadi THR, parsel, dan zakat
fitrah/zakat mal.
Selain itu, dia juga menyebut
modus memborong barang dagangan disertai pembagian uang kepada warga. “Kami
juga menemukan fakta pelibatan aparat pemerintahan dari level kepala dinas
sampai level kepala desa dan Ketua RT-RW yang digaji Rp2,5 juta. Kemudian
kepala desa digaji sebesar Rp5 juta per bulan untuk menggalang suara pemilih.
Dan, ini sangat sistematis dan massif sekali,†ujar Denny.
Denny Indrayana juga menyebutkan
ada modus berupa penempelan stiker bertanda khusus di rumah-rumah warga sebagai
kamuflase pendataan pemilih yang ujungnya dipergunakan untuk data pembayaran
politik uang.
“Jadi, tiap rumah didata, dibayar
Rp100 ribu untuk ditempeli stiker, kemudian nanti akan ada lagi pembagian
berikutnya yang besarnya sekitar Rp500 ribu saat menjelang pemilihan,â€
tegasnya.
Modus selanjutnya, kata dia,
adalah berupa salat hajat dan ibadah lainnya yang diikuti dengan pembagian
uang. “Kami berharap Bawaslu RI melakukan langkah-langkah nyata dan menegakan
aturan dengan benar dan adil, mengingat Bawaslu Kalsel tidak melakukan tindakan
pencegahan maupun penindakan dan seolah melakukan pembiaran, padahal tidak
sulit mengidentifikasi modus-modus tersebut,†kata Denny.