27.5 C
Jakarta
Wednesday, February 12, 2025

Efisiensi Anggaran Tidak Pengaruhi Gaji Honorer di Palangka Raya

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya mulai mengimplementasikan kebijakan pemangkasan anggaran perjalanan dinas sebagai bagian dari upaya efisiensi anggaran yang dicanangkan Pemerintah Pusat.

Efisiensi ini akan berlaku mulai Desember 2024 dengan pemotongan anggaran hingga 50 persen, yang sebagian besar akan dialihkan dari belanja barang dan jasa.

Pj Wali Kota Palangka Raya, Akhmad Husain, menegaskan bahwa kebijakan ini tidak akan memengaruhi gaji pegawai, termasuk honorer.

“Untuk sumber daya manusia (SDM), tidak ada petunjuk pemotongan gaji, sehingga ini tidak berdampak,” ujarnya saat diwawancarai pada Rabu (12/2/2025).

Ia juga menambahkan bahwa langkah efisiensi ini dilakukan dengan tetap mengacu pada arahan dari Pemerintah Pusat.

Baca Juga :  Pj Wali Kota Palangkaraya Mengajak Warga Gunakan Hak Pilih Pilkada

“Kami selalu berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Pusat. Segala langkah yang diambil akan selalu sinergis dengan kebijakan pusat,” kata Akhmad Husain.

Efisiensi anggaran tersebut tidak hanya menyasar perjalanan dinas, tetapi juga penyelenggaraan rapat yang dianggap kurang signifikan hasilnya.

“Pemerintah Pusat telah mendorong efisiensi dalam hal perjalanan dinas dan rapat yang dianggap tidak memberikan dampak besar,” tambahnya.

Selain itu, kebijakan efisiensi ini juga mencakup evaluasi perjalanan studi banding, yang akan dikaji ulang.

“Ada dua aspek yang belum mendapatkan petunjuk teknis, yaitu perjalanan dinas dan studi banding,” katanya.

Meskipun ada pemangkasan anggaran, Akhmad Husain menegaskan bahwa kinerja pemerintahan tidak akan terganggu. “

Baca Juga :  BPKAD: Puskesmas Flamboyan Baru Masih Dikelola Dinkes Palangka Raya

Kami tetap akan menjalankan tugas dengan optimal, tanpa mengurangi kualitas pelayanan publik,” ujarnya.

Dengan kebijakan ini, Pemko Palangka Raya berharap anggaran yang tersedia dapat dialokasikan untuk program-program prioritas yang lebih berdampak langsung kepada masyarakat. Pemerintah Kota juga akan terus mengevaluasi kebijakan tersebut sesuai dengan arahan lebih lanjut dari Pemerintah Pusat. (ndo)

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya mulai mengimplementasikan kebijakan pemangkasan anggaran perjalanan dinas sebagai bagian dari upaya efisiensi anggaran yang dicanangkan Pemerintah Pusat.

Efisiensi ini akan berlaku mulai Desember 2024 dengan pemotongan anggaran hingga 50 persen, yang sebagian besar akan dialihkan dari belanja barang dan jasa.

Pj Wali Kota Palangka Raya, Akhmad Husain, menegaskan bahwa kebijakan ini tidak akan memengaruhi gaji pegawai, termasuk honorer.

“Untuk sumber daya manusia (SDM), tidak ada petunjuk pemotongan gaji, sehingga ini tidak berdampak,” ujarnya saat diwawancarai pada Rabu (12/2/2025).

Ia juga menambahkan bahwa langkah efisiensi ini dilakukan dengan tetap mengacu pada arahan dari Pemerintah Pusat.

Baca Juga :  Pj Wali Kota Palangkaraya Mengajak Warga Gunakan Hak Pilih Pilkada

“Kami selalu berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Pusat. Segala langkah yang diambil akan selalu sinergis dengan kebijakan pusat,” kata Akhmad Husain.

Efisiensi anggaran tersebut tidak hanya menyasar perjalanan dinas, tetapi juga penyelenggaraan rapat yang dianggap kurang signifikan hasilnya.

“Pemerintah Pusat telah mendorong efisiensi dalam hal perjalanan dinas dan rapat yang dianggap tidak memberikan dampak besar,” tambahnya.

Selain itu, kebijakan efisiensi ini juga mencakup evaluasi perjalanan studi banding, yang akan dikaji ulang.

“Ada dua aspek yang belum mendapatkan petunjuk teknis, yaitu perjalanan dinas dan studi banding,” katanya.

Meskipun ada pemangkasan anggaran, Akhmad Husain menegaskan bahwa kinerja pemerintahan tidak akan terganggu. “

Baca Juga :  BPKAD: Puskesmas Flamboyan Baru Masih Dikelola Dinkes Palangka Raya

Kami tetap akan menjalankan tugas dengan optimal, tanpa mengurangi kualitas pelayanan publik,” ujarnya.

Dengan kebijakan ini, Pemko Palangka Raya berharap anggaran yang tersedia dapat dialokasikan untuk program-program prioritas yang lebih berdampak langsung kepada masyarakat. Pemerintah Kota juga akan terus mengevaluasi kebijakan tersebut sesuai dengan arahan lebih lanjut dari Pemerintah Pusat. (ndo)

Terpopuler

Artikel Terbaru

/