29 C
Jakarta
Friday, April 18, 2025

Palangka Raya Optimalkan Layanan Sosial Lewat Kolaborasi Stakeholder

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Pj Wali Kota Palangka Raya, Akhmad Husain, membuka secara resmi Forum Konsultasi Publik terkait penanganan Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) dan layanan pengaduan pada Dinas Sosial Kota Palangka Raya untuk tahun 2025.

Forum yang bertema “Sinergi dan Kolaborasi Stakeholder dalam Meningkatkan Layanan bagi Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial” ini berlangsung di Ruang Peteng Karuhei II, Kantor Wali Kota Palangka Raya, Selasa (11/2/2025).

Forum ini mengusung tujuan untuk merumuskan strategi dan kebijakan dalam meningkatkan kualitas pelayanan kesejahteraan sosial di Kota Palangka Raya.

Salah satu isu utama yang dibahas adalah penanganan kelompok masyarakat yang membutuhkan layanan khusus, seperti penyandang disabilitas, orang dengan gangguan jiwa (ODGJ), serta kelompok rentan lainnya.

Dalam forum tersebut, berbagai pihak dari lintas Organisasi Perangkat Daerah (OPD) turut berpartisipasi untuk menyusun kebijakan yang lebih efektif.

Baca Juga :  Cegah Bahaya Kebakaran dan Kriminal

Menurut Akhmad Husain, pelayanan kesejahteraan sosial harus merujuk pada indikator yang jelas dan terukur.

“Pelayanan sosial harus sesuai dengan indikator yang ada. Misalnya, bagaimana kondisi ODGJ di Kota Palangka Raya, apakah jumlahnya meningkat atau menurun? Begitu juga dengan pengamen, apakah penanganannya sudah optimal?” ujar Husain.

Diskusi dalam forum ini juga menekankan pentingnya koordinasi antar-OPD dalam menangani masalah kesejahteraan sosial secara menyeluruh. Tidak hanya melaksanakan program, tetapi juga memastikan evaluasi berkelanjutan terhadap kebijakan yang diterapkan.

“Kami membahas penanganan secara komprehensif, lintas OPD. Langkah-langkah yang paling efektif dan efisien perlu dirumuskan bersama,” tambahnya.

Akhmad Husain menegaskan agar pelaksanaan program kesejahteraan sosial tidak sekadar menjadi rutinitas tahunan tanpa adanya perbaikan yang berarti.

“Kita tidak ingin kegiatan ini hanya menjadi formalitas dan diulang tiap tahun tanpa ada penyegaran. Harus ada evaluasi yang mendalam agar kebijakan yang diterapkan benar-benar bermanfaat,” tegasnya.

Baca Juga :  Bagarakan Sahur di Palangka Raya Diperbolehkan

Meski demikian, ia tetap meyakini bahwa upaya yang sudah dilakukan selama ini telah berjalan sesuai standar operasional prosedur (SOP). Namun, forum ini menjadi kesempatan untuk meninjau kembali relevansi dan efektivitas SOP yang ada.

“Apa yang sudah dilakukan sesuai dengan standar, tapi kita perlu mengevaluasi, apakah masih relevan atau perlu perbaikan,” jelasnya.

Melalui forum ini, diharapkan pelayanan kesejahteraan sosial di Kota Palangka Raya dapat lebih optimal dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Evaluasi dan penyempurnaan SOP menjadi langkah penting agar layanan yang diberikan lebih terstruktur dan berdampak nyata.

“Tujuan akhirnya adalah untuk meningkatkan kesejahteraan sosial masyarakat Kota Palangka Raya dengan lebih baik di masa mendatang,” pungkasnya. (ndo)

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Pj Wali Kota Palangka Raya, Akhmad Husain, membuka secara resmi Forum Konsultasi Publik terkait penanganan Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) dan layanan pengaduan pada Dinas Sosial Kota Palangka Raya untuk tahun 2025.

Forum yang bertema “Sinergi dan Kolaborasi Stakeholder dalam Meningkatkan Layanan bagi Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial” ini berlangsung di Ruang Peteng Karuhei II, Kantor Wali Kota Palangka Raya, Selasa (11/2/2025).

Forum ini mengusung tujuan untuk merumuskan strategi dan kebijakan dalam meningkatkan kualitas pelayanan kesejahteraan sosial di Kota Palangka Raya.

Salah satu isu utama yang dibahas adalah penanganan kelompok masyarakat yang membutuhkan layanan khusus, seperti penyandang disabilitas, orang dengan gangguan jiwa (ODGJ), serta kelompok rentan lainnya.

Dalam forum tersebut, berbagai pihak dari lintas Organisasi Perangkat Daerah (OPD) turut berpartisipasi untuk menyusun kebijakan yang lebih efektif.

Baca Juga :  Cegah Bahaya Kebakaran dan Kriminal

Menurut Akhmad Husain, pelayanan kesejahteraan sosial harus merujuk pada indikator yang jelas dan terukur.

“Pelayanan sosial harus sesuai dengan indikator yang ada. Misalnya, bagaimana kondisi ODGJ di Kota Palangka Raya, apakah jumlahnya meningkat atau menurun? Begitu juga dengan pengamen, apakah penanganannya sudah optimal?” ujar Husain.

Diskusi dalam forum ini juga menekankan pentingnya koordinasi antar-OPD dalam menangani masalah kesejahteraan sosial secara menyeluruh. Tidak hanya melaksanakan program, tetapi juga memastikan evaluasi berkelanjutan terhadap kebijakan yang diterapkan.

“Kami membahas penanganan secara komprehensif, lintas OPD. Langkah-langkah yang paling efektif dan efisien perlu dirumuskan bersama,” tambahnya.

Akhmad Husain menegaskan agar pelaksanaan program kesejahteraan sosial tidak sekadar menjadi rutinitas tahunan tanpa adanya perbaikan yang berarti.

“Kita tidak ingin kegiatan ini hanya menjadi formalitas dan diulang tiap tahun tanpa ada penyegaran. Harus ada evaluasi yang mendalam agar kebijakan yang diterapkan benar-benar bermanfaat,” tegasnya.

Baca Juga :  Bagarakan Sahur di Palangka Raya Diperbolehkan

Meski demikian, ia tetap meyakini bahwa upaya yang sudah dilakukan selama ini telah berjalan sesuai standar operasional prosedur (SOP). Namun, forum ini menjadi kesempatan untuk meninjau kembali relevansi dan efektivitas SOP yang ada.

“Apa yang sudah dilakukan sesuai dengan standar, tapi kita perlu mengevaluasi, apakah masih relevan atau perlu perbaikan,” jelasnya.

Melalui forum ini, diharapkan pelayanan kesejahteraan sosial di Kota Palangka Raya dapat lebih optimal dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Evaluasi dan penyempurnaan SOP menjadi langkah penting agar layanan yang diberikan lebih terstruktur dan berdampak nyata.

“Tujuan akhirnya adalah untuk meningkatkan kesejahteraan sosial masyarakat Kota Palangka Raya dengan lebih baik di masa mendatang,” pungkasnya. (ndo)

Terpopuler

Artikel Terbaru