PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO– Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya berhasil meraih penghargaan atas penerapan “Sistem Merit” dalam pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi tahun 2024 dengan predikat ‘B’. Penghargaan tersebut diberikan oleh Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) dan diserahkan langsung oleh Ketua KASN, Agus Pramusinto, kepada Penjabat Wali Kota Palangka Raya, Hera Nugrahayu, pada Senin lalu (9/9/2024).
Penjabat Wali Kota Palangka Raya, Hera Nugrahayu, menyampaikan rasa syukur dan apresiasinya atas penghargaan tersebut.
“Terima kasih kepada seluruh pihak yang berperan dalam keberhasilan Pemko Palangka Raya menerapkan sistem ini. Penghargaan ini sebagai bukti kualitas pengelolaan sumber daya manusia (SDM) yang baik di lingkungan Pemko Palangka Raya” ucap Hera, Selasa (10/9)
Hera menjelaskan. Bahwa keberhasilan ini mencerminkan kualitas pengelolaan SDM di Pemko Palangka Raya. Sistem Merit sendiri adalah kebijakan manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN) yang berdasarkan kualifikasi, kompetensi, dan kinerja secara adil, yang bertujuan untuk menciptakan ASN yang profesional dan berintegritas.
Meskipun telah meraih penghargaan, Hera tetap menegaskan bahwa Pemko Palangka Raya harus terus berbenah. Salah satu langkah yang diharapkan adalah optimalisasi manajemen talenta yang didukung oleh semua perangkat daerah, serta perbaikan dalam hal pemutakhiran data pegawai ASN di lingkungan Pemko.
“Penerapan sistem merit Pemko Palangka Raya mengalami peningkatan dan berjalan dengan baik. Namun demikian tetap harus berbenah,” jelas Hera
Penghargaan ini merupakan bagian dari upaya untuk memastikan. Bahwa ASN yang ada di Pemko Palangka Raya mampu bekerja secara profesional dan adil sesuai dengan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, yang mengatur tentang Sistem Merit dalam pengelolaan ASN. (*ndo)