Site icon Prokalteng

LKPJ 2024 Disampaikan ke DPRD, Pemko Palangka Raya Siap Laksanakan Rekomendasi

Wakil Wali Kota Achmad Zaini saat diwawancarai seusai Rapat Paripurna, Senin (10/3/2025). (Nando/Prokalteng.co)

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin melalui Wakil Wali Kota Achmad Zaini menghadiri Rapat Paripurna ke-5 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024/2025.

Rapat yang digelar di Ruang Sidang Paripurna DPRD Kota Palangka Raya pada Senin (10/3/2025) ini, membahas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ)  Pemerintahan Tahun 2024.

Dalam kesempatan tersebut, Achmad Zaini menyampaikan bahwa LKPJ merupakan kewajiban yang harus disampaikan pemerintah daerah kepada DPRD sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

“Setelah disampaikan, LKPJ ini akan dibahas oleh DPRD, kemudian diberikan rekomendasi yang nantinya akan kita laksanakan,” ujarnya saat diwawancarai wartawan usai menghadiri Rapat Paripurna, Senin (10/3/2025).

Zaini juga menekankan bahwa capaian pemerintahan Kota Palangka Raya pada tahun 2024 cukup baik di berbagai sektor. Salah satu indikator keberhasilan yang disorot adalah Indeks Desa Membangun (IDM) Kota Palangka Raya yang mencapai angka 82,9.

“Angka ini merupakan yang tertinggi di Kalimantan Tengah, menunjukkan bahwa tingkat pelayanan dan kesejahteraan masyarakat di Palangka Raya cukup baik,” jelasnya.

Terkait tanggapan dari DPRD, Achmad Zaini menjelaskan bahwa pembahasan lebih lanjut akan dilakukan dalam rapat internal dewan.

“Setelah LKPJ ini disampaikan, DPRD akan merapatkan kembali untuk membahasnya. Dari pembahasan tersebut, nantinya akan keluar rekomendasi-rekomendasi yang harus kami tindak lanjuti untuk perbaikan ke depan,” katanya.

Rapat Paripurna ini menjadi forum penting dalam mengevaluasi kinerja pemerintah daerah selama setahun terakhir. Berbagai aspek penyelenggaraan pemerintahan, termasuk pelayanan publik dan pembangunan daerah, menjadi perhatian utama dalam pembahasan tersebut.

Dengan adanya rekomendasi dari DPRD,  pemerintah Kota Palangka Raya dapat terus meningkatkan kualitas pelayanan dan pembangunan di tahun-tahun mendatang.  Zaini memastikan bahwa setiap masukan yang diberikan akan dijadikan bahan evaluasi untuk penyempurnaan kebijakan pemerintah daerah. (ndo)

Exit mobile version