27.2 C
Jakarta
Tuesday, December 9, 2025

Penataan PKL Bali Indah Dimulai, Dua Skenario Disiapkan Pemko Palangka Raya

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Pemko Palangka Raya mulai menjalankan rencana penataan pedagang kaki lima (PKL) dan area parkir di sekitar Foto Studio Bali Indah, Jalan Ahmad Yani. Langkah ini ditempuh untuk mengurai kemacetan yang sering dikeluhkan warga. Senin malam (9/12/2025), tim gabungan melakukan survei lokasi relokasi dengan melibatkan Kodim Palangka Raya, Satpol PP, Dinas Perhubungan, hingga pengelola pasar.

Plt Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Kota Palangka Raya, Samsul Rizal, mengatakan penataan PKL di kawasan Bali Indah menjadi prioritas. Survei yang dilakukan merupakan tindak lanjut rapat koordinasi sebelumnya sekaligus memastikan kelayakan lokasi alternatif yang mungkin ditempati pedagang tanpa menambah keruwetan di Jalan Ahmad Yani.

Baca Juga :  Lagi-lagi Satgas Covid-19 Tertibkan Puluhan Kafe di Palangka Raya

Menurut Samsul, pedagang yang berjualan di depan Bali Indah dan masjid menjadi fokus utama karena titik tersebut kerap memicu penyempitan jalan.

“Atensi pertama kami adalah menyiapkan tempat yang lebih layak bagi pedagang. Kondisi jalan yang macet sudah mengganggu pembeli dan pengguna jalan,” ujarnya.

Tim gabungan turut mengecek kapasitas dan akses lokasi alternatif yang sedang disiapkan.

“Kami menghitung ulang jumlah pedagang dan mencocokkannya dengan kapasitas area relokasi,” jelas Samsul.

Ia memastikan relokasi tidak akan dilakukan secara tergesa-gesa. Pemerintah bakal melakukan sosialisasi lebih dulu kepada pedagang agar mereka memahami lokasi baru yang disiapkan.

Electronic money exchangers listing

“Pemindahan itu harus disosialisasikan setelah tempatnya benar-benar dimatangkan,” tegasnya.

Baca Juga :  Program BSPS Sasar 240 Unit Rumah di Palangka Raya, Pemko Fokus Benahi Kawasan Kumuh

Samsul menyebut Pemko saat ini menyiapkan dua skenario penataan: merelokasi pedagang jika area baru mencukupi atau menata ulang lokasi lama apabila kapasitas tidak memadai.

“Kalau lokasi relokasi cukup, pedagang dipindahkan. Namun kalau tidak, kami menata ulang area yang ada,” pungkasnya. (adr)

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Pemko Palangka Raya mulai menjalankan rencana penataan pedagang kaki lima (PKL) dan area parkir di sekitar Foto Studio Bali Indah, Jalan Ahmad Yani. Langkah ini ditempuh untuk mengurai kemacetan yang sering dikeluhkan warga. Senin malam (9/12/2025), tim gabungan melakukan survei lokasi relokasi dengan melibatkan Kodim Palangka Raya, Satpol PP, Dinas Perhubungan, hingga pengelola pasar.

Plt Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Kota Palangka Raya, Samsul Rizal, mengatakan penataan PKL di kawasan Bali Indah menjadi prioritas. Survei yang dilakukan merupakan tindak lanjut rapat koordinasi sebelumnya sekaligus memastikan kelayakan lokasi alternatif yang mungkin ditempati pedagang tanpa menambah keruwetan di Jalan Ahmad Yani.

Baca Juga :  Lagi-lagi Satgas Covid-19 Tertibkan Puluhan Kafe di Palangka Raya

Menurut Samsul, pedagang yang berjualan di depan Bali Indah dan masjid menjadi fokus utama karena titik tersebut kerap memicu penyempitan jalan.

Electronic money exchangers listing

“Atensi pertama kami adalah menyiapkan tempat yang lebih layak bagi pedagang. Kondisi jalan yang macet sudah mengganggu pembeli dan pengguna jalan,” ujarnya.

Tim gabungan turut mengecek kapasitas dan akses lokasi alternatif yang sedang disiapkan.

“Kami menghitung ulang jumlah pedagang dan mencocokkannya dengan kapasitas area relokasi,” jelas Samsul.

Ia memastikan relokasi tidak akan dilakukan secara tergesa-gesa. Pemerintah bakal melakukan sosialisasi lebih dulu kepada pedagang agar mereka memahami lokasi baru yang disiapkan.

“Pemindahan itu harus disosialisasikan setelah tempatnya benar-benar dimatangkan,” tegasnya.

Baca Juga :  Program BSPS Sasar 240 Unit Rumah di Palangka Raya, Pemko Fokus Benahi Kawasan Kumuh

Samsul menyebut Pemko saat ini menyiapkan dua skenario penataan: merelokasi pedagang jika area baru mencukupi atau menata ulang lokasi lama apabila kapasitas tidak memadai.

“Kalau lokasi relokasi cukup, pedagang dipindahkan. Namun kalau tidak, kami menata ulang area yang ada,” pungkasnya. (adr)

Terpopuler

Artikel Terbaru

/