31.2 C
Jakarta
Tuesday, December 9, 2025

Pemko Bahas Penguatan Layanan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Pemerintah Kota Palangka Raya. Menegaskan komitmen memperkuat kualitas pelayanan publik di bidang perizinan. Melalui rapat koordinasi penyelenggaraan pelayanan perizinan berusaha berbasis risiko di Luwansa Hotel Palangka Raya, Jalan G. Obos.

Pj. Sekda Kota Palangka Raya, Arbert Tombak. Menyampaikan apresiasi kepada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Palangka Raya, yang telah menginisiasi rapat koordinasi tersebut.

Dia menegaskan. Bahwa kualitas layanan perizinan merupakan tanggung jawab seluruh perangkat daerah, bukan hanya DPMPTSP.

“PTSP bukan hanya urusan DPMPTSP semata, tetapi kerja kolaboratif seluruh perangkat daerah. Maju mundurnya pelayanan perizinan adalah cerminan kualitas tata kelola pemerintahan kita,” tegasnya, Selasa (9/12/2025).

Baca Juga :  Pemko Siapkan Penataan Pasar dan Parkir di Sekitar Bali Indah Jalan Ahmad Yani

Rapat koordinasi ini membahas sejumlah agenda strategis. Mulai dari evaluasi dan pembaruan SOP pelayanan perizinan. Hingga tindak lanjut atas laporan hasil reviu inspektorat Kota Palangka Raya terhadap layanan perizinan tahun 2025.

Menurutnya. Pembaruan SOP menjadi langkah penting agar layanan perizinan tetap relevan, adaptif, cepat, serta selaras dengan regulasi terbaru. Ia juga menekankan pentingnya integrasi alur proses perizinan antarperangkat daerah, melalui sistem OSS dan SIMYANDU guna menghilangkan tumpang tindih kewenangan serta memberikan kepastian waktu bagi pemohon.

Electronic money exchangers listing

“Tidak boleh lagi ada proses yang terhenti karena koordinasi yang lemah atau akses sistem yang tidak jelas,” ujarnya.

Agenda berikutnya adalah pembentukan tim teknis per sector, untuk mempercepat penyelesaian rekomendasi teknis secara profesional dan tepat waktu, yang dilanjutkan dengan penandatanganan komitmen percepatan pelayanan perizinan berusaha oleh para kepala OPD.

Baca Juga :  Wakil Wali Kota Palangka Raya Akan Hadiri Penutupan Retreat Kepemimpinan di Magelang

“Penandatanganan tersebut bukan sekadar seremonial, melainkan janji bersama untuk memberikan layanan perizinan yang lebih cepat, sederhana, dan bebas hambatan,” tambahnya.

Rapat koordinasi tersebut dihadiri kepala perangkat daerah, jajaran DPMPTSP Kota Palangka Raya, serta peserta dari berbagai OPD terkait. (*/adr)

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Pemerintah Kota Palangka Raya. Menegaskan komitmen memperkuat kualitas pelayanan publik di bidang perizinan. Melalui rapat koordinasi penyelenggaraan pelayanan perizinan berusaha berbasis risiko di Luwansa Hotel Palangka Raya, Jalan G. Obos.

Pj. Sekda Kota Palangka Raya, Arbert Tombak. Menyampaikan apresiasi kepada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Palangka Raya, yang telah menginisiasi rapat koordinasi tersebut.

Electronic money exchangers listing

Dia menegaskan. Bahwa kualitas layanan perizinan merupakan tanggung jawab seluruh perangkat daerah, bukan hanya DPMPTSP.

“PTSP bukan hanya urusan DPMPTSP semata, tetapi kerja kolaboratif seluruh perangkat daerah. Maju mundurnya pelayanan perizinan adalah cerminan kualitas tata kelola pemerintahan kita,” tegasnya, Selasa (9/12/2025).

Baca Juga :  Pemko Siapkan Penataan Pasar dan Parkir di Sekitar Bali Indah Jalan Ahmad Yani

Rapat koordinasi ini membahas sejumlah agenda strategis. Mulai dari evaluasi dan pembaruan SOP pelayanan perizinan. Hingga tindak lanjut atas laporan hasil reviu inspektorat Kota Palangka Raya terhadap layanan perizinan tahun 2025.

Menurutnya. Pembaruan SOP menjadi langkah penting agar layanan perizinan tetap relevan, adaptif, cepat, serta selaras dengan regulasi terbaru. Ia juga menekankan pentingnya integrasi alur proses perizinan antarperangkat daerah, melalui sistem OSS dan SIMYANDU guna menghilangkan tumpang tindih kewenangan serta memberikan kepastian waktu bagi pemohon.

“Tidak boleh lagi ada proses yang terhenti karena koordinasi yang lemah atau akses sistem yang tidak jelas,” ujarnya.

Agenda berikutnya adalah pembentukan tim teknis per sector, untuk mempercepat penyelesaian rekomendasi teknis secara profesional dan tepat waktu, yang dilanjutkan dengan penandatanganan komitmen percepatan pelayanan perizinan berusaha oleh para kepala OPD.

Baca Juga :  Wakil Wali Kota Palangka Raya Akan Hadiri Penutupan Retreat Kepemimpinan di Magelang

“Penandatanganan tersebut bukan sekadar seremonial, melainkan janji bersama untuk memberikan layanan perizinan yang lebih cepat, sederhana, dan bebas hambatan,” tambahnya.

Rapat koordinasi tersebut dihadiri kepala perangkat daerah, jajaran DPMPTSP Kota Palangka Raya, serta peserta dari berbagai OPD terkait. (*/adr)

Terpopuler

Artikel Terbaru

/