27.8 C
Jakarta
Friday, November 22, 2024

Masyarakat Diminta Waspada Gigitan Hewan Penular Rabies

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO– Kepala UPTD Pusat Kesehatan Hewan atau Puskeswan, pada Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan atau DPKP Kota Palangkaraya, drh Eko Hari Yuwono, meminta masyarakat untuk waspada terhadap gigitan hewan penular rabies atau HPR. Salah satunya anjing.

Saat proses kawin telah usai. Anjing akan mengandung, dan melahirkan saat itulah anjing akan sensitif mudah menyerang siapa saja.

“Kami imbau masyarakat untuk waspada terhadap gigitan HPR. Untuk itu masyarakat diminta terus mewaspadai kasus rabies pada anjing,”katanya, saat dikonfirmasi Jumat (9/6/2023).

Selain bulan Juni, ujar Ketua Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia (PDHI) Provinsi Kalteng ini, musim kawin anjing terdapat pada bulan April, Mei, Agustus, September dan Oktober. Dirinya juga menganjurkan masyarakat untuk memberikan vaksin rabies. Kepada hewan peliharaannya, setahun sekali atau dua kali setahun untuk hewan yang diliarkan.

Baca Juga :  Jaksa 'Ceramahi' Pelajar SMPN 8 Palangka Raya

“Vaksinasi bisa dilakukan baik dengan membawa hewan peliharaan ke kantor dinas ataupun klinik hewan. Bisa juga dengan menghubungi vaksinator kota di lapangan, untuk datang memberikan vaksin rabies kepada anjing-anjing milik masyarakat,”bebernya.

Eko mengatakan, banyaknya kasus gigitan anjing di Kota Palangkaraya, tidak hanya karena hewan tersebut mengidap sakit saja. Tetapi juga dipengaruhi karena faktor birahi. Saat musim anjing kawin, maka anjing jantan lebih agresif. Sehingga mudah menerkam siapa saja yang dianggap mengganggunya.

Karena itu, dirinya menyarankan masyarakat untuk mengetahui musim kawin anjing tiba. Dengan demikian masyarakat akan lebih waspada jika akan mendekati anjing. Lanjut Eko, diketahui awal tahun 2023 hingga bulan Februari lalu sudah ada dua kasus gigitan hewan anjing di Palangkaraya, terdapat di Kelurahan Panarung.

Baca Juga :  Jaga Kebersihkan Sirkuit Sabaru, Turunkan 15 Petugas

Sementara itu, saat dikonfirmasi Prokalteng.Co melalui Via Wa Kepala Puskesmas Bukit Hindu Kota Palangka Raya, Siti Rofiah, mengutarakan, sebagai rabies center di Kota Palangkaraya, Unit Pelayanan Teknis (UPT) Puskesmas Bukit Hindu akan memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat. Dan ketersediaan vaksin anti rabies masih sangat mencukupi, dengan kisaran 50 vial.

“Kasus gigitan anjing rabies ini tidak terjadi setiap hari, namun kami  mengingatkan kepada masyarakat untuk waspada, apabila ada yang tergigit kami langsung menangani”tandasnya. (rin)

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO– Kepala UPTD Pusat Kesehatan Hewan atau Puskeswan, pada Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan atau DPKP Kota Palangkaraya, drh Eko Hari Yuwono, meminta masyarakat untuk waspada terhadap gigitan hewan penular rabies atau HPR. Salah satunya anjing.

Saat proses kawin telah usai. Anjing akan mengandung, dan melahirkan saat itulah anjing akan sensitif mudah menyerang siapa saja.

“Kami imbau masyarakat untuk waspada terhadap gigitan HPR. Untuk itu masyarakat diminta terus mewaspadai kasus rabies pada anjing,”katanya, saat dikonfirmasi Jumat (9/6/2023).

Selain bulan Juni, ujar Ketua Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia (PDHI) Provinsi Kalteng ini, musim kawin anjing terdapat pada bulan April, Mei, Agustus, September dan Oktober. Dirinya juga menganjurkan masyarakat untuk memberikan vaksin rabies. Kepada hewan peliharaannya, setahun sekali atau dua kali setahun untuk hewan yang diliarkan.

Baca Juga :  Jaksa 'Ceramahi' Pelajar SMPN 8 Palangka Raya

“Vaksinasi bisa dilakukan baik dengan membawa hewan peliharaan ke kantor dinas ataupun klinik hewan. Bisa juga dengan menghubungi vaksinator kota di lapangan, untuk datang memberikan vaksin rabies kepada anjing-anjing milik masyarakat,”bebernya.

Eko mengatakan, banyaknya kasus gigitan anjing di Kota Palangkaraya, tidak hanya karena hewan tersebut mengidap sakit saja. Tetapi juga dipengaruhi karena faktor birahi. Saat musim anjing kawin, maka anjing jantan lebih agresif. Sehingga mudah menerkam siapa saja yang dianggap mengganggunya.

Karena itu, dirinya menyarankan masyarakat untuk mengetahui musim kawin anjing tiba. Dengan demikian masyarakat akan lebih waspada jika akan mendekati anjing. Lanjut Eko, diketahui awal tahun 2023 hingga bulan Februari lalu sudah ada dua kasus gigitan hewan anjing di Palangkaraya, terdapat di Kelurahan Panarung.

Baca Juga :  Jaga Kebersihkan Sirkuit Sabaru, Turunkan 15 Petugas

Sementara itu, saat dikonfirmasi Prokalteng.Co melalui Via Wa Kepala Puskesmas Bukit Hindu Kota Palangka Raya, Siti Rofiah, mengutarakan, sebagai rabies center di Kota Palangkaraya, Unit Pelayanan Teknis (UPT) Puskesmas Bukit Hindu akan memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat. Dan ketersediaan vaksin anti rabies masih sangat mencukupi, dengan kisaran 50 vial.

“Kasus gigitan anjing rabies ini tidak terjadi setiap hari, namun kami  mengingatkan kepada masyarakat untuk waspada, apabila ada yang tergigit kami langsung menangani”tandasnya. (rin)

Terpopuler

Artikel Terbaru