25.9 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

Jaksa ‘Ceramahi’ Pelajar SMPN 8 Palangka Raya

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Dinas Pendidikan Kota Palangka Raya menggandeng Kejaksaan Negeri untuk memberikan penyuluhan hukum di sekolah dalam rangkaian kegiatan Jaksa Masuk Sekolah.

Kegiatan tersebut dilaksanakan di SMPN 8 Palangka Raya, Rabu (18/8/2021). Dikarenakan masih dalam kondisi pandemi Covid-19, peserta yang hadir dibatasi sesuai anjuran dan ketentuan protokol kesehatan.

"Kita bersama jaksa memberikan penyuluhan hukum untuk pelajar SMP. Supaya generasi bangsa tau akan hukum dan menjauhi hukumannya," kata Kepala Dinas Pendidikan Kota  Palangka Raya, Akhmad Fauliansyah.

Jaksa Masuk Sekolah merupakan program Kejaksaan Agung RI dan jajaran korps Adhyaksa di seluruh wilayah Indonesia. Program ini lahir berdasarkan Keputusan Jaksa Agung RI Nomor : 184/A/JA/11/2015 tanggal 18 Nopember 2015.

Baca Juga :  Besok, 10 Pejabat Pemko Divaksin di RSUD Kota Palangka Raya

Program tersebut merupakan upaya inovasi dan komitemen Kejaksaan RI dalam meningkatkan kesadaran hukum kepada warga negara khususnya masyarakat, khususnya para pelajar. Bertujuan untuk memperkaya khasanah pengetahuan siswa terhadap hukum dan perundang-undangan serta menciptakan generasi baru taat hukum.

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Dinas Pendidikan Kota Palangka Raya menggandeng Kejaksaan Negeri untuk memberikan penyuluhan hukum di sekolah dalam rangkaian kegiatan Jaksa Masuk Sekolah.

Kegiatan tersebut dilaksanakan di SMPN 8 Palangka Raya, Rabu (18/8/2021). Dikarenakan masih dalam kondisi pandemi Covid-19, peserta yang hadir dibatasi sesuai anjuran dan ketentuan protokol kesehatan.

"Kita bersama jaksa memberikan penyuluhan hukum untuk pelajar SMP. Supaya generasi bangsa tau akan hukum dan menjauhi hukumannya," kata Kepala Dinas Pendidikan Kota  Palangka Raya, Akhmad Fauliansyah.

Jaksa Masuk Sekolah merupakan program Kejaksaan Agung RI dan jajaran korps Adhyaksa di seluruh wilayah Indonesia. Program ini lahir berdasarkan Keputusan Jaksa Agung RI Nomor : 184/A/JA/11/2015 tanggal 18 Nopember 2015.

Baca Juga :  Besok, 10 Pejabat Pemko Divaksin di RSUD Kota Palangka Raya

Program tersebut merupakan upaya inovasi dan komitemen Kejaksaan RI dalam meningkatkan kesadaran hukum kepada warga negara khususnya masyarakat, khususnya para pelajar. Bertujuan untuk memperkaya khasanah pengetahuan siswa terhadap hukum dan perundang-undangan serta menciptakan generasi baru taat hukum.

Terpopuler

Artikel Terbaru