Grafiti “Jakmania” di RTA Milono Diselidiki Satpol PP Palangka Raya

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Coretan grafiti bertuliskan “Jakmania Kalimantan Tengah” dan “Persija 1928” yang muncul di dinding kawasan Jalan RTA Milono, tepatnya di samping Rumah Sakit Muhammadiyah Palangka Raya, menarik perhatian aparat penegak perda.

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Palangka Raya langsung mengambil langkah dengan menelusuri pihak yang diduga bertanggung jawab atas coretan tersebut.

Kepala Satpol PP Kota Palangka Raya, Berlianto, mengatakan pihaknya telah memulai proses awal penyelidikan guna mengungkap identitas pelaku.

“Untuk grafiti di Jalan RTA Milono, kemarin sudah kami coba telusuri. Teman-teman dari Satpol PP juga sudah melakukan penelusuran terkait hal itu,” ujarnya, Kamis  (9/4/2026).

Selain penelusuran lapangan, Satpol PP juga berupaya melakukan pendekatan persuasif melalui media sosial.

Baca Juga :  Antisipasi Luapan Air, Proyek Drainase Diharapkan Selesai Tepat Waktu

Pihaknya menghubungi akun Instagram yang diduga berkaitan dengan tulisan tersebut, yakni @Jakmania Palangka Raya, namun belum memperoleh tanggapan.

“Kami sudah mengirim pesan melalui media sosial, tetapi belum ada respon. Kami masih menunggu itikad baik dari pihak yang bersangkutan,” tambahnya.

Electronic money exchangers listing

Berlianto menegaskan, apabila pihak terkait memberikan respons, maka akan segera dipanggil ke kantor untuk dimintai klarifikasi.

“Kalau nanti sudah ada respon, kami akan panggil dan undang ke kantor untuk klarifikasi terkait masalah ini,” tegasnya.

Dia menambahkan, meski pemerintah tidak langsung memandang aksi tersebut sebagai pelanggaran semata dan masih membuka ruang sebagai bentuk ekspresi, penggunaan fasilitas umum tanpa izin tetap tidak dibenarkan dan pelaku diharapkan bertanggung jawab, termasuk membersihkan kembali coretan tersebut. (adr)

Baca Juga :  Menuju Indonesia Emas, Palangka Raya Integrasikan Program Strategis Nasional

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Coretan grafiti bertuliskan “Jakmania Kalimantan Tengah” dan “Persija 1928” yang muncul di dinding kawasan Jalan RTA Milono, tepatnya di samping Rumah Sakit Muhammadiyah Palangka Raya, menarik perhatian aparat penegak perda.

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Palangka Raya langsung mengambil langkah dengan menelusuri pihak yang diduga bertanggung jawab atas coretan tersebut.

Kepala Satpol PP Kota Palangka Raya, Berlianto, mengatakan pihaknya telah memulai proses awal penyelidikan guna mengungkap identitas pelaku.

Electronic money exchangers listing

“Untuk grafiti di Jalan RTA Milono, kemarin sudah kami coba telusuri. Teman-teman dari Satpol PP juga sudah melakukan penelusuran terkait hal itu,” ujarnya, Kamis  (9/4/2026).

Selain penelusuran lapangan, Satpol PP juga berupaya melakukan pendekatan persuasif melalui media sosial.

Baca Juga :  Antisipasi Luapan Air, Proyek Drainase Diharapkan Selesai Tepat Waktu

Pihaknya menghubungi akun Instagram yang diduga berkaitan dengan tulisan tersebut, yakni @Jakmania Palangka Raya, namun belum memperoleh tanggapan.

“Kami sudah mengirim pesan melalui media sosial, tetapi belum ada respon. Kami masih menunggu itikad baik dari pihak yang bersangkutan,” tambahnya.

Berlianto menegaskan, apabila pihak terkait memberikan respons, maka akan segera dipanggil ke kantor untuk dimintai klarifikasi.

“Kalau nanti sudah ada respon, kami akan panggil dan undang ke kantor untuk klarifikasi terkait masalah ini,” tegasnya.

Dia menambahkan, meski pemerintah tidak langsung memandang aksi tersebut sebagai pelanggaran semata dan masih membuka ruang sebagai bentuk ekspresi, penggunaan fasilitas umum tanpa izin tetap tidak dibenarkan dan pelaku diharapkan bertanggung jawab, termasuk membersihkan kembali coretan tersebut. (adr)

Baca Juga :  Menuju Indonesia Emas, Palangka Raya Integrasikan Program Strategis Nasional

Terpopuler

Artikel Terbaru