PALANGKA RAYA, PROKALTENG. CO – Pemerintah pusat tengah menggagas program medical check-up gratis untuk masyarakat yang berulang tahun.
Wacana tersebut menjadi perhatian publik, termasuk pemerintah daerah yang tengah menunggu arahan lebih lanjut. Hingga saat ini, Pemerintah Kota Palangka Raya masih menantikan regulasi resmi terkait pelaksanaan program tersebut.
Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Kota Palangka Raya, Arbert Tombak, menyebutkan bahwa program tersebut masih sebatas wacana.
“Sementara ini regulasi untuk itu masih. Ya kita hanya mendengar ya. Cuma kita pegang nanti kalau ada regulasi yang harus ditindaklanjuti oleh pemerintah,” ujar Arbert, Kamis (9/1).
Ia menambahkan bahwa jika regulasi dan petunjuk teknis (juknis) dari pusat telah diterbitkan, maka pemerintah daerah akan segera menindaklanjuti dan memasukkan program tersebut ke dalam agenda kerja.
“Ya akan kita programkan nanti semua,” katanya.
Menurutnya, program ini diharapkan dapat menjadi langkah strategis untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya kesehatan.
“Dengan memberikan akses pemeriksaan kesehatan gratis, masyarakat dapat lebih dini mengetahui kondisi tubuhnya dan mencegah penyakit yang lebih serius,” jelasnya.
Sejauh ini, dia mengatakan bahwa pemerintah daerah Kota Palangka Raya tetap menunggu keputusan resmi dari pemerintah pusat untuk dapat merealisasikan. Untuk itu, masyarakat diminta bersabar dan menunggu informasi lebih lanjut mengenai pelaksanaan program tersebut. (ndo/hnd)