Pemko Palangka Raya Anggarkan Rehabilitasi 20 RTLH pada 2026, Usulkan 400 Rumah Lewat APBN

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya terus mendukung Program Strategis Nasional (PSN) pengadaan 3 juta rumah melalui peningkatan kualitas rumah tidak layak huni (RTLH) menjadi rumah layak huni. Pada 2026, Pemko mengalokasikan anggaran APBD untuk pembangunan dan rehabilitasi 20 unit rumah layak huni bagi masyarakat.

Wakil Wali Kota Palangka Raya, Achmad Zaini, mengatakan program yang dianggarkan melalui APBD tersebut difokuskan pada rehabilitasi rumah tidak layak huni, bukan pembangunan rumah baru.

“Untuk Kota Palangka Raya di tahun 2026 ini yang dianggarkan oleh APBD ada 20 rumah. Ini bukan pembangunan baru, tetapi lebih kepada rumah tidak layak huni menjadi layak huni,” ujarnya, Rabu (8/7/2026).

Achmad mengungkapkan program tersebut telah berjalan secara bertahap. Pemerintah kembali menyerahkan dua unit rumah yang telah selesai dikerjakan kepada masyarakat penerima manfaat sebagai bagian dari target 20 unit rumah pada tahun ini.

Baca Juga :  Hindari Praktik KKN, Pemko Gelar Rakor

“Yang diserahkan lagi sekarang ada dua rumah yang sudah selesai dibangun. Total target kita ada 20 rumah pada tahun 2026 ini,” katanya.

Selain program yang dibiayai APBD, Pemko Palangka Raya juga telah mengusulkan bantuan melalui APBN untuk pembangunan dan rehabilitasi sekitar 400 unit rumah. Namun hingga kini usulan tersebut masih menunggu realisasi dari pemerintah pusat.

“Kita juga mengusulkan yang dianggarkan melalui APBN sekitar 400-an rumah, tetapi sampai saat ini realisasinya belum. Yang sudah berjalan baru yang dari APBD,” jelasnya.

Electronic money exchangers listing

Menurut Achmad, rehabilitasi rumah tidak layak huni memberikan dampak luas bagi masyarakat, tidak hanya menyediakan tempat tinggal yang lebih layak, tetapi juga mendukung peningkatan kesejahteraan, perekonomian, dan kesehatan keluarga.

Baca Juga :  Wawali : Semangat Buruh Dalam Bekerja Merupakan Kontribusi Nyata

Dia menilai keberadaan rumah layak huni juga dapat membantu upaya pemerintah menekan angka stunting karena lingkungan tempat tinggal yang sehat menjadi salah satu faktor penting dalam tumbuh kembang anak.

“Harapan kita dengan pembangunan rumah tidak layak huni menjadi layak huni ini efeknya ke kesejahteraan, perekonomian, dan kesehatan masyarakat. Salah satunya bagaimana kita mengurangi stunting, karena rumah yang layak huni tentu mendukung kesehatan keluarga,” tuturnya.

Achmad menambahkan lokasi penerima bantuan tersebar di sejumlah kelurahan di Kota Palangka Raya. Pemko akan terus mengevaluasi kemampuan anggaran untuk memperluas cakupan program tersebut.

“Lokasinya tersebar di beberapa kelurahan. Untuk tahun ini ada 20 rumah. Nanti pada perubahan anggaran, kalau memungkinkan dan anggarannya cukup, bisa saja kita tambahkan,” pungkasnya. (adr)

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya terus mendukung Program Strategis Nasional (PSN) pengadaan 3 juta rumah melalui peningkatan kualitas rumah tidak layak huni (RTLH) menjadi rumah layak huni. Pada 2026, Pemko mengalokasikan anggaran APBD untuk pembangunan dan rehabilitasi 20 unit rumah layak huni bagi masyarakat.

Wakil Wali Kota Palangka Raya, Achmad Zaini, mengatakan program yang dianggarkan melalui APBD tersebut difokuskan pada rehabilitasi rumah tidak layak huni, bukan pembangunan rumah baru.

“Untuk Kota Palangka Raya di tahun 2026 ini yang dianggarkan oleh APBD ada 20 rumah. Ini bukan pembangunan baru, tetapi lebih kepada rumah tidak layak huni menjadi layak huni,” ujarnya, Rabu (8/7/2026).

Electronic money exchangers listing

Achmad mengungkapkan program tersebut telah berjalan secara bertahap. Pemerintah kembali menyerahkan dua unit rumah yang telah selesai dikerjakan kepada masyarakat penerima manfaat sebagai bagian dari target 20 unit rumah pada tahun ini.

Baca Juga :  Hindari Praktik KKN, Pemko Gelar Rakor

“Yang diserahkan lagi sekarang ada dua rumah yang sudah selesai dibangun. Total target kita ada 20 rumah pada tahun 2026 ini,” katanya.

Selain program yang dibiayai APBD, Pemko Palangka Raya juga telah mengusulkan bantuan melalui APBN untuk pembangunan dan rehabilitasi sekitar 400 unit rumah. Namun hingga kini usulan tersebut masih menunggu realisasi dari pemerintah pusat.

“Kita juga mengusulkan yang dianggarkan melalui APBN sekitar 400-an rumah, tetapi sampai saat ini realisasinya belum. Yang sudah berjalan baru yang dari APBD,” jelasnya.

Menurut Achmad, rehabilitasi rumah tidak layak huni memberikan dampak luas bagi masyarakat, tidak hanya menyediakan tempat tinggal yang lebih layak, tetapi juga mendukung peningkatan kesejahteraan, perekonomian, dan kesehatan keluarga.

Baca Juga :  Wawali : Semangat Buruh Dalam Bekerja Merupakan Kontribusi Nyata

Dia menilai keberadaan rumah layak huni juga dapat membantu upaya pemerintah menekan angka stunting karena lingkungan tempat tinggal yang sehat menjadi salah satu faktor penting dalam tumbuh kembang anak.

“Harapan kita dengan pembangunan rumah tidak layak huni menjadi layak huni ini efeknya ke kesejahteraan, perekonomian, dan kesehatan masyarakat. Salah satunya bagaimana kita mengurangi stunting, karena rumah yang layak huni tentu mendukung kesehatan keluarga,” tuturnya.

Achmad menambahkan lokasi penerima bantuan tersebar di sejumlah kelurahan di Kota Palangka Raya. Pemko akan terus mengevaluasi kemampuan anggaran untuk memperluas cakupan program tersebut.

“Lokasinya tersebar di beberapa kelurahan. Untuk tahun ini ada 20 rumah. Nanti pada perubahan anggaran, kalau memungkinkan dan anggarannya cukup, bisa saja kita tambahkan,” pungkasnya. (adr)

Terpopuler

Artikel Terbaru