Fraksi Demokrat Sepakat dan Mendukung Raperda Kepramukaan, Dorong Penguatan Karakter Generasi Muda

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Fraksi Partai Demokrat DPRD Kota Palangka Raya. Menyatakan dukungan penuh terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Kepramukaan yang diajukan Pemerintah Kota Palangka Raya.

“Fraksi Partai Demokrat menyambut baik dan memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya atas diajukannya Raperda ini. Kami menilai langkah ini sangat visioner dalam menjawab tantangan zaman terkait pembinaan generasi muda di Kota Cantik Palangka Raya,” ujar Juru Bicara Fraksi Demokrat DPRD Kota Palangka Raya, Hatir Sata Tarigan, Kamis (9/6/2026).

Menurutnya. Keberadaan Raperda tersebut penting untuk memberikan kepastian hokum, dalam penyelenggaraan dan pembinaan kepramukaan di daerah. Sekaligus melaksanakan amanat peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi.

“Fraksi Demokrat sepakat. Bahwa Raperda ini wajib hadir demi memberikan kepastian hukum yang jelas dalam penyelenggaraan dan pembinaan kepramukaan di tingkat daerah. Dengan adanya regulasi ini, tidak boleh ada lagi keraguan atau hambatan birokratis dari Pemerintah Kota dalam menjamin keberlanjutan dukungan program maupun finansial terhadap Gerakan Pramuka,” tegasnya.

Baca Juga :  Pelaksanaan Program MBG di Palangka Raya Masih Menunggu Juknis Pemerintah Pusat

Fraksi Demokrat juga menilai Raperda ini memiliki peran strategis dalam memperkuat pendidikan karakter dan kualitas sumber daya manusia generasi muda di Palangka Raya.

“Di tengah gempuran arus digitalisasi, judi online, narkoba dan kenakalan remaja, Pramuka harus menjadi benteng pertahanan pemuda. Karena itu kami meminta agar dalam pasal-pasal teknisnya nanti, peran Pramuka dioptimalkan dalam pembangunan daerah, kesiapsiagaan bencana, pelestarian lingkungan, serta mengintegrasikan nilai budaya lokal melalui falsafah Huma Betang,” katanya.

Selain aspek pembinaan karakter. Fraksi Demokrat turut memberikan perhatian terhadap mekanisme pendanaan Gerakan Pramuka yang akan diatur dalam Raperda tersebut.

Electronic money exchangers listing

“Eksekutif harus memastikan bahwa alokasi anggaran belanja hibah atau fasilitasi operasional yang bersumber dari APBD dialokasikan secara proporsional dan tepat sasaran. Regulasi ini harus mampu menyentuh gugus depan di sekolah-sekolah, bukan hanya berpusat di tingkat Kwartir Cabang,” ungkap Hatir.

Baca Juga :  DPRD Dorong Pemko Tindak Lanjuti Aspirasi Masyarakat, Terkait Pembangunan dan Perbaikan Infrastruktur

Fraksi Demokrat menilai keberhasilan implementasi Raperda Kepramukaan juga memerlukan dukungan berbagai pihak agar pembinaan generasi muda dapat berjalan lebih optimal.

“Kami mendorong agar implementasi Raperda ini benar-benar menghidupkan sinergi antara pemerintah daerah, institusi pendidikan, dunia usaha, dan masyarakat luas. Keterlibatan dunia usaha melalui program CSR harus diatur mekanismenya agar dapat ikut menyokong kemajuan Gerakan Pramuka di Palangka Raya,” lanjutnya.

Selain memperkuat sinergi antarpemangku kepentingan, Fraksi Demokrat berharap Raperda ini dapat menjadi momentum untuk meningkatkan sarana dan prasarana kegiatan kepramukaan di Kota Palangka Raya.

“Kami berharap Pemerintah Kota memanfaatkan Raperda ini sebagai momentum untuk menyediakan atau merevitalisasi bumi perkemahan yang representatif di Palangka Raya sebagai pusat kegiatan pemuda,” pungkasnya. (adr)

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Fraksi Partai Demokrat DPRD Kota Palangka Raya. Menyatakan dukungan penuh terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Kepramukaan yang diajukan Pemerintah Kota Palangka Raya.

“Fraksi Partai Demokrat menyambut baik dan memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya atas diajukannya Raperda ini. Kami menilai langkah ini sangat visioner dalam menjawab tantangan zaman terkait pembinaan generasi muda di Kota Cantik Palangka Raya,” ujar Juru Bicara Fraksi Demokrat DPRD Kota Palangka Raya, Hatir Sata Tarigan, Kamis (9/6/2026).

Menurutnya. Keberadaan Raperda tersebut penting untuk memberikan kepastian hokum, dalam penyelenggaraan dan pembinaan kepramukaan di daerah. Sekaligus melaksanakan amanat peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi.

Electronic money exchangers listing

“Fraksi Demokrat sepakat. Bahwa Raperda ini wajib hadir demi memberikan kepastian hukum yang jelas dalam penyelenggaraan dan pembinaan kepramukaan di tingkat daerah. Dengan adanya regulasi ini, tidak boleh ada lagi keraguan atau hambatan birokratis dari Pemerintah Kota dalam menjamin keberlanjutan dukungan program maupun finansial terhadap Gerakan Pramuka,” tegasnya.

Baca Juga :  Pelaksanaan Program MBG di Palangka Raya Masih Menunggu Juknis Pemerintah Pusat

Fraksi Demokrat juga menilai Raperda ini memiliki peran strategis dalam memperkuat pendidikan karakter dan kualitas sumber daya manusia generasi muda di Palangka Raya.

“Di tengah gempuran arus digitalisasi, judi online, narkoba dan kenakalan remaja, Pramuka harus menjadi benteng pertahanan pemuda. Karena itu kami meminta agar dalam pasal-pasal teknisnya nanti, peran Pramuka dioptimalkan dalam pembangunan daerah, kesiapsiagaan bencana, pelestarian lingkungan, serta mengintegrasikan nilai budaya lokal melalui falsafah Huma Betang,” katanya.

Selain aspek pembinaan karakter. Fraksi Demokrat turut memberikan perhatian terhadap mekanisme pendanaan Gerakan Pramuka yang akan diatur dalam Raperda tersebut.

“Eksekutif harus memastikan bahwa alokasi anggaran belanja hibah atau fasilitasi operasional yang bersumber dari APBD dialokasikan secara proporsional dan tepat sasaran. Regulasi ini harus mampu menyentuh gugus depan di sekolah-sekolah, bukan hanya berpusat di tingkat Kwartir Cabang,” ungkap Hatir.

Baca Juga :  DPRD Dorong Pemko Tindak Lanjuti Aspirasi Masyarakat, Terkait Pembangunan dan Perbaikan Infrastruktur

Fraksi Demokrat menilai keberhasilan implementasi Raperda Kepramukaan juga memerlukan dukungan berbagai pihak agar pembinaan generasi muda dapat berjalan lebih optimal.

“Kami mendorong agar implementasi Raperda ini benar-benar menghidupkan sinergi antara pemerintah daerah, institusi pendidikan, dunia usaha, dan masyarakat luas. Keterlibatan dunia usaha melalui program CSR harus diatur mekanismenya agar dapat ikut menyokong kemajuan Gerakan Pramuka di Palangka Raya,” lanjutnya.

Selain memperkuat sinergi antarpemangku kepentingan, Fraksi Demokrat berharap Raperda ini dapat menjadi momentum untuk meningkatkan sarana dan prasarana kegiatan kepramukaan di Kota Palangka Raya.

“Kami berharap Pemerintah Kota memanfaatkan Raperda ini sebagai momentum untuk menyediakan atau merevitalisasi bumi perkemahan yang representatif di Palangka Raya sebagai pusat kegiatan pemuda,” pungkasnya. (adr)

Terpopuler

Artikel Terbaru