30.6 C
Jakarta
Thursday, April 17, 2025

Sejak Awal Tahun, 600 Kasus di Palangka Raya Ditangani Layanan Darurat 112

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Pemerintah Kota Palangka Raya terus menguatkan kerja sama antarinstansi dalam memberikan pelayanan cepat tanggap melalui layanan darurat 112.

Upaya ini melibatkan berbagai pihak dalam menangani beragam persoalan di tengah masyarakat. Mulai dari evakuasi hewan liar hingga persoalan sosial kompleks seperti penanganan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ).

Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Palangka Raya, Dra. Gloriana, menyampaikan bahwa sejak awal tahun 2025, layanan darurat 112 telah menangani ratusan laporan dari masyarakat. Ia menyebutkan bahwa tercatat sekitar 600 kasus telah ditindaklanjuti dengan mengedepankan kerja sama yang solid antarinstansi.

“Setiap hari hampir selalu ada kegiatan penanganan. Tim 112 ini bukan hanya dari damkar, tapi berkolaborasi dengan dinas sosial, dinas kesehatan, dan perangkat wilayah. Semua bergerak bersama,” ujar Gloriana, Selasa (8/4/2025).

Baca Juga :  Alokasi APBD untuk Makan Bergizi Gratis, Pemda Tunggu Juknis

Misal penanganan ODGJ, ini menjadi salah satu perhatian utama tim 112. Gloriana menyebut peningkatan jumlah kasus ODGJ menuntut pendekatan yang terstruktur dan koordinasi menyeluruh. Keterlibatan berbagai pihak, mulai dari rumah sakit hingga perangkat kelurahan, menjadi kunci keberhasilan penanganan.

“Penanganan ODGJ tidak bisa dilakukan sepihak. Diperlukan sinergi antara dinas sosial, kesehatan, kelurahan, dan kecamatan. Setiap instansi punya peran penting,” katanya.

Gloriana juga menegaskan pentingnya prosedur administrasi dalam proses evakuasi dan perawatan ODGJ, termasuk dokumen yang harus dilengkapi di Rumah Sakit Jiwa Kalawa Atei.

Menurutnya, kelengkapan administrasi menentukan keberlanjutan proses penanganan, termasuk akses layanan kesehatan dan pelacakan keluarga pasien.

“Sebagian ODGJ yang ditangani merupakan warga dari luar kota, dan beberapa lainnya mengalami kekambuhan akibat putus pengobatan,” ungkapnya.

Baca Juga :  Momentum HAB Ke-79, Pemko Palangka Raya Apresiasi Peran Kementerian Agama

Tim 112 berkomitmen untuk terus menjaga koordinasi lintas sektor demi menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi seluruh masyarakat Palangka Raya. (ndo)

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Pemerintah Kota Palangka Raya terus menguatkan kerja sama antarinstansi dalam memberikan pelayanan cepat tanggap melalui layanan darurat 112.

Upaya ini melibatkan berbagai pihak dalam menangani beragam persoalan di tengah masyarakat. Mulai dari evakuasi hewan liar hingga persoalan sosial kompleks seperti penanganan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ).

Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Palangka Raya, Dra. Gloriana, menyampaikan bahwa sejak awal tahun 2025, layanan darurat 112 telah menangani ratusan laporan dari masyarakat. Ia menyebutkan bahwa tercatat sekitar 600 kasus telah ditindaklanjuti dengan mengedepankan kerja sama yang solid antarinstansi.

“Setiap hari hampir selalu ada kegiatan penanganan. Tim 112 ini bukan hanya dari damkar, tapi berkolaborasi dengan dinas sosial, dinas kesehatan, dan perangkat wilayah. Semua bergerak bersama,” ujar Gloriana, Selasa (8/4/2025).

Baca Juga :  Alokasi APBD untuk Makan Bergizi Gratis, Pemda Tunggu Juknis

Misal penanganan ODGJ, ini menjadi salah satu perhatian utama tim 112. Gloriana menyebut peningkatan jumlah kasus ODGJ menuntut pendekatan yang terstruktur dan koordinasi menyeluruh. Keterlibatan berbagai pihak, mulai dari rumah sakit hingga perangkat kelurahan, menjadi kunci keberhasilan penanganan.

“Penanganan ODGJ tidak bisa dilakukan sepihak. Diperlukan sinergi antara dinas sosial, kesehatan, kelurahan, dan kecamatan. Setiap instansi punya peran penting,” katanya.

Gloriana juga menegaskan pentingnya prosedur administrasi dalam proses evakuasi dan perawatan ODGJ, termasuk dokumen yang harus dilengkapi di Rumah Sakit Jiwa Kalawa Atei.

Menurutnya, kelengkapan administrasi menentukan keberlanjutan proses penanganan, termasuk akses layanan kesehatan dan pelacakan keluarga pasien.

“Sebagian ODGJ yang ditangani merupakan warga dari luar kota, dan beberapa lainnya mengalami kekambuhan akibat putus pengobatan,” ungkapnya.

Baca Juga :  Momentum HAB Ke-79, Pemko Palangka Raya Apresiasi Peran Kementerian Agama

Tim 112 berkomitmen untuk terus menjaga koordinasi lintas sektor demi menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi seluruh masyarakat Palangka Raya. (ndo)

Terpopuler

Artikel Terbaru