PALANGKA RAYA,PROKALTENG.CO–Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin melalui Wakil Wali Kota Palangka Raya Hj Umi Mastikah memimpin secara langsung rapat koordinasi (rakor) pencegahan korupsi di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya. Dalam kegiatan tersebut Umi menyampaikan, kegiatan rakor ini merupakan tindak lanjut dari kegiatan rakor pencegahan korupsi se–Kalteng yang beberapa waktu lalu diikuti oleh Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin.
Dikatakannya, rakor ini untuk menciptakan pemerintahan yang bersih, transparan, akuntabel dan mencegah terjadinya praktik Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KKN) di lingkup Pemko Palangka Raya. “Saya bersama bapak wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin, tentunya akan berupaya terus menerus menjalankan pola pemerintahan yang transparan dan bebas praktik KKN,” ucapnya,Rabu (7/4).
Beberapa upaya dalam mencegah terjadinya praktik KKN di Pemko Palangka Raya di antaranya, melalui peningkatan kedisiplinan dari Aparatur Sipil Negara (ASN), melakukan pengecekan kinerja secara rutin, melakukan bimbingan spiritual rohani yang dilakukan oleh bagian Kesejahteraan Masyarakat (Kesra) Sekretariat Daerah (Setda) Kota Palangka Raya yang dilakukan secara berkala setiap bulan sebagai upaya peningkatan keimanan. Selain itu dirinya bersama inspektorat Kota Palangka Raya, rutin melakukan sidak dan inspeksi ke kantor – kantor Perangkat Daerah (PD). Dalam upaya memonitoring dan mencegah terjadinya praktik korupsi.
“Saya berharap dengan adanya rakor ini, seluruh ASN dan pejabat utama pemerintah Kota Palangka Raya bisa terhindar dari adanya praktik KKN yang bisa merugikan diri sendiri dan juga merugikan negara,” pungkasnya.