26.1 C
Jakarta
Saturday, April 27, 2024

PPKM Level IV Berlanjut atau Tidak? Begini Penjelasan Wali Kota

PALANGKA RAYA,PROKALTENG.CO – Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level IV di Kota Palangka Raya akan berakhir hari ini, Senin (6/9). Hal tersebut sesuai dengan Instruksi Mendagri 36/2021 dan Surat Edaran Wali Kota Palangka Raya Nomor 368/03/SATGASCOVID-19/BPBD/VIII/2021 tentang perpanjangan Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level IV.

Terkait Perpanjangan PPKM Level IV, Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin mengatakan bahwa saat ini pihaknya belum bisa memutuskan kebijakan lanjutan. Saat ini Pemerintah Kota (Pemko) pun masih menunggu hasil keputusan dari pemerintah pusat.

"PPKM Level IV ini berlanjut atau tidak, belum bisa kita putuskan. Kewenangan tertinggi tetap berada di tangan pemerintah pusat. Jika sudah ada kebijakan selanjutnya, maka Pemko akan siap menjalankan dan mempersiapkan aturan turunannya," kata Fairid, Senin (6/9)

Disebutkan Kepala Daerah Ibu Kota Provinsi Kalimantan Tengah, untuk pelaksanaan PPKM sebagai upaya percepatan penanganan pandemi Covid-19 kemungkinan besar akan tetap dijalankan. Akan tetapi, jika ada perubahan maka yang akan terjadi adalah penurunan levelnya.

Baca Juga :  Sosialisasikan Larangan Mudik, Dishub Sebar Personel di Beberapa Titik

Jika saat ini menjalankan Level IV sesuai pedoman pada Indikator Penyesuaian Upaya Kesehatan Masyarakat dan Pembatasan Sosial dalam penanggulangan pandemi Covid-19 yang ditetapkan oleh Menteri Kesehatan, maka kemungkinan besar di Palangka Raya akan ada penurunan level.

"Ini masih kemungkinan saja terkait dengan penurunan level PPKM. Pemko tetap mengacu terhadap arahan dari pemerintah pusat untuk kebijakan tersebut. Selain itu evaluasi PPKM level IV yang sudah berjalan juga terus dilakukan untuk melihat tren kasus Covid-19. Pemerintah pusat memiliki penilaian tersendiri dalam upaya pengendalian pandemi Covid-19 di sejumlah wilayah yang masih tinggi sebaran kasus," jelasnya

"Level ini kan ditetapkan berdasarkan asesmen level situasi pandemi, yang merupakan indikator untuk mengetatkan dan melonggarkan upaya pencegahan dan penanggulangan pandemi Covid-19. Jika tren kita bagus dan berhasil menurunkan kasus, maka saya yakin level PPKM bisa diturunkan," imbuhnya.

Baca Juga :  Berikan Pengarahan Kepada CPNS Pemko, Ini Permintaan Sekda

Di sisi lain, Pemko pun dikatakan Fairid akan segera membahas mengenai pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas bagi anak sekolah. Sebelum PPKM Level IV diterapkan, pihaknya sempat akan melaksanakan PTM terbatas pada tahun ajaran baru 2021/2022 pada 12 Juli silam. Tapi dikarenakan adanya peningkatan kasus secara massif serta ada kebijakan pemerintah pusat dan daerah untuk menarik rem, maka PTM tersebut terpaksa harus ditunda.

"Saya juga akan membahas hal ini dalam waktu dekat, apakah siswa kita bisa kembali melaksanakan kegiatan mengajar tatap muka. Jika level PPKM level IV ini berakhir dan turun pada level dibawahnya, maka kita harus siap menerapkan PTM terbatas," pungkasnya.

PALANGKA RAYA,PROKALTENG.CO – Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level IV di Kota Palangka Raya akan berakhir hari ini, Senin (6/9). Hal tersebut sesuai dengan Instruksi Mendagri 36/2021 dan Surat Edaran Wali Kota Palangka Raya Nomor 368/03/SATGASCOVID-19/BPBD/VIII/2021 tentang perpanjangan Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level IV.

Terkait Perpanjangan PPKM Level IV, Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin mengatakan bahwa saat ini pihaknya belum bisa memutuskan kebijakan lanjutan. Saat ini Pemerintah Kota (Pemko) pun masih menunggu hasil keputusan dari pemerintah pusat.

"PPKM Level IV ini berlanjut atau tidak, belum bisa kita putuskan. Kewenangan tertinggi tetap berada di tangan pemerintah pusat. Jika sudah ada kebijakan selanjutnya, maka Pemko akan siap menjalankan dan mempersiapkan aturan turunannya," kata Fairid, Senin (6/9)

Disebutkan Kepala Daerah Ibu Kota Provinsi Kalimantan Tengah, untuk pelaksanaan PPKM sebagai upaya percepatan penanganan pandemi Covid-19 kemungkinan besar akan tetap dijalankan. Akan tetapi, jika ada perubahan maka yang akan terjadi adalah penurunan levelnya.

Baca Juga :  Sosialisasikan Larangan Mudik, Dishub Sebar Personel di Beberapa Titik

Jika saat ini menjalankan Level IV sesuai pedoman pada Indikator Penyesuaian Upaya Kesehatan Masyarakat dan Pembatasan Sosial dalam penanggulangan pandemi Covid-19 yang ditetapkan oleh Menteri Kesehatan, maka kemungkinan besar di Palangka Raya akan ada penurunan level.

"Ini masih kemungkinan saja terkait dengan penurunan level PPKM. Pemko tetap mengacu terhadap arahan dari pemerintah pusat untuk kebijakan tersebut. Selain itu evaluasi PPKM level IV yang sudah berjalan juga terus dilakukan untuk melihat tren kasus Covid-19. Pemerintah pusat memiliki penilaian tersendiri dalam upaya pengendalian pandemi Covid-19 di sejumlah wilayah yang masih tinggi sebaran kasus," jelasnya

"Level ini kan ditetapkan berdasarkan asesmen level situasi pandemi, yang merupakan indikator untuk mengetatkan dan melonggarkan upaya pencegahan dan penanggulangan pandemi Covid-19. Jika tren kita bagus dan berhasil menurunkan kasus, maka saya yakin level PPKM bisa diturunkan," imbuhnya.

Baca Juga :  Berikan Pengarahan Kepada CPNS Pemko, Ini Permintaan Sekda

Di sisi lain, Pemko pun dikatakan Fairid akan segera membahas mengenai pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas bagi anak sekolah. Sebelum PPKM Level IV diterapkan, pihaknya sempat akan melaksanakan PTM terbatas pada tahun ajaran baru 2021/2022 pada 12 Juli silam. Tapi dikarenakan adanya peningkatan kasus secara massif serta ada kebijakan pemerintah pusat dan daerah untuk menarik rem, maka PTM tersebut terpaksa harus ditunda.

"Saya juga akan membahas hal ini dalam waktu dekat, apakah siswa kita bisa kembali melaksanakan kegiatan mengajar tatap muka. Jika level PPKM level IV ini berakhir dan turun pada level dibawahnya, maka kita harus siap menerapkan PTM terbatas," pungkasnya.

Terpopuler

Artikel Terbaru