Site icon Prokalteng

Bolos Sekolah, 32 Pelajar Terciduk Satpol PP Palangkaraya

Satpol PP Palangkaraya saat melakukan pengawasan pelajar membolos ke warung/kedai pada Senin lalu (30/10) (Foto Satpol PP Palangkaraya)

PALANGKARAYA, PROKALTENG.CO – Kasat Pol PP Palangkaraya, Berlianto mengatakan ada sebanyak 32 pelajar terjaring dalam rangkaian pengawasan oleh pihaknya, sejak 30 Oktober sampai 4 November lalu.

“Berdasarkan hasil pengawasan minggu lalu, kami mendapati sebanyak 23 orang pelajar tengah bolos pada saat jam pelajaran di billiard. Kami juga mendapati sebanyak 10 orang pelajar yang membolos di warung atau kedai,” ungkapnya pada Selasa (7/11/2023).

Sambungnya, tujuan pengawasan ke sejumlah billiard dan warung/kedai ini adalah sebagai bentuk kewajiban telah diatur dalam produk hukum daerah, serta bentuk berpartisipasi aktif dalam upaya menjaga ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat khususnya yang berkaitan dengan penyelenggaraan tertib pendidikan.

“Untuk langkah selanjutnya, kami sudah melakukan pemanggilan kepada pihak sekolah agar pihak sekolah dapat langsung memberikan pembinaan. Kami juga mengimbau kepada pemilik billiard serta warung/kedai agar tidak menerima pelajar ketika saat jam pelajaran” tutupnya. (*jef/pri)

Exit mobile version