30 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

Wajib Diketahui! Ini Jadi Perhatian Saat Menjalani Isoman

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Meningkatnya kasus terkonfirmasi positif Covid-19 hingga saat ini membuat pemerintah mengambil kebijakan.

Salah satu di antaranya adalah pasien Covid-19 tanpa gejala atau bergejala ringan  melakukan perawatan isolasi mandiri. Ada beberapa hal yang harus diperhatikan saat melakukan perawatan isolasi mandiri.

Menurut Dokter Probo Wuryantoro, Kepala Rumah Sakit (RS) Perluasan Kota Palangka Raya sekaligus Dokter Penangan Covid-19 di Kota Palangka Raya mengatakan, apabila seseorang terkonfirmasi Positif Covid-19 baik melalui RDT Antigen dan swab PCR, untuk melakukan isolasi mandiri di rumah sebaiknya mendapat rekomendasi dari dokter.

“Lama minimal 14 hari sejak gejala muncul (onset) atau 10 hari sejak dinyatakan positif untuk tanpa gejala, dan ditambah 3 hari bebas periode gejala untuk gejala ringan” katanya , Sabtu (7/8).

Dijelaskan lebih lanjut, apabila masyarakat melakukan pemeriksaan tes covid-19 dengan hasil pemeriksaan RDT Antigen hasil reaktif diharapkan agar melaporkan diri secara aktif dan sukarela ke puskesmas terdekat atau Satgas PPKM Mikro di wilayah tempat tinggalnya. Karena saat ini masih ada masyarakat yang terkonfirmasi melalui RDT antigen tapi belum terdata. 

Baca Juga :  Dinkes Sebut Stok Vaksin Mencukupi untuk Warga Kota Cantik

Selanjutnya, pada saat melakukan isolasi mandiri di rumah, pasien menempati kamar terpisah, apabila memungkinkan kamar mandi tersendiri.  Dirinya berpesan agar menghindari penggunaan barang pribadi bersama saat menjalani isolasi mandiri.

“Apabila keluar kamar, jarak minimal 2 meter dengan anggota keluarga, dan dilarang mengobrol di dalam ruangan (sebaiknya di luar ruangan). Dilarang makan bersama dengan anggota keluarga dalam satu meja, berkumpul bersama dalam ruangan, menggunakan gadget secara bergantian,” pesannya.

Kemudian untuk penggunaan pakaian dan bahan linen agar setelah dipakai agar dipisahkan dengan orang sehat. Selain itu agar diperhatikan bagian ventilasi di rumah agar dibuat yang baik dengan membuka jendela pintu.

Setelah itu, perlu diperhatikan untuk melakukan pembersihan dan disinfektan barang di area yang ditempati selama masa Isolasi. Selain itu pasien isolasi mandiri harus selalu menggunakan masker dan berjemur setiap pagi kurang lebih 15 menit jam 8-9 pagi. Serta melakukan Olahraga ringan 15 menit setiap hari. 

Baca Juga :  Satgas Apresiasi Pelaku Usaha Wisata di Palangka Raya yang Kooperatif

“Dan jangan lupa memantau gejala yang dirasakan dan melaporkan ke petugas kesehatan secara berkala, jika bergejala bertambah berat diharapkan segera melaporkan diri ke tenaga kesehatan /call center di wilayah tempat tinggal nya,” jelasnya.

Dokter penangan Covid-19 ini juga mengingatkan agar waspada apabila mengalami  gejala demam tinggi  diatas 38 celsius, batuk berdarah, sesak nafas/laju pernapasan lebih dari 24 kali per menit, nyeri dada, kadar oksigen darah dibawah 95%. Apabila mengalami gejala tersebut dirinya meminta agar  segera hubungi fasilitas kesehatan terdekat.

“Apabila mengalami  gejala demam tinggi  diatas 38 celsius, batuk berdarah, sesak nafas/laju pernapasan lebih dari 24 kali per menit, nyeri dada, kadar oksigen darah dibawah 95% segera hubungi fasilitas kesehatan terdekat,” tutupnya. 

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Meningkatnya kasus terkonfirmasi positif Covid-19 hingga saat ini membuat pemerintah mengambil kebijakan.

Salah satu di antaranya adalah pasien Covid-19 tanpa gejala atau bergejala ringan  melakukan perawatan isolasi mandiri. Ada beberapa hal yang harus diperhatikan saat melakukan perawatan isolasi mandiri.

Menurut Dokter Probo Wuryantoro, Kepala Rumah Sakit (RS) Perluasan Kota Palangka Raya sekaligus Dokter Penangan Covid-19 di Kota Palangka Raya mengatakan, apabila seseorang terkonfirmasi Positif Covid-19 baik melalui RDT Antigen dan swab PCR, untuk melakukan isolasi mandiri di rumah sebaiknya mendapat rekomendasi dari dokter.

“Lama minimal 14 hari sejak gejala muncul (onset) atau 10 hari sejak dinyatakan positif untuk tanpa gejala, dan ditambah 3 hari bebas periode gejala untuk gejala ringan” katanya , Sabtu (7/8).

Dijelaskan lebih lanjut, apabila masyarakat melakukan pemeriksaan tes covid-19 dengan hasil pemeriksaan RDT Antigen hasil reaktif diharapkan agar melaporkan diri secara aktif dan sukarela ke puskesmas terdekat atau Satgas PPKM Mikro di wilayah tempat tinggalnya. Karena saat ini masih ada masyarakat yang terkonfirmasi melalui RDT antigen tapi belum terdata. 

Baca Juga :  Dinkes Sebut Stok Vaksin Mencukupi untuk Warga Kota Cantik

Selanjutnya, pada saat melakukan isolasi mandiri di rumah, pasien menempati kamar terpisah, apabila memungkinkan kamar mandi tersendiri.  Dirinya berpesan agar menghindari penggunaan barang pribadi bersama saat menjalani isolasi mandiri.

“Apabila keluar kamar, jarak minimal 2 meter dengan anggota keluarga, dan dilarang mengobrol di dalam ruangan (sebaiknya di luar ruangan). Dilarang makan bersama dengan anggota keluarga dalam satu meja, berkumpul bersama dalam ruangan, menggunakan gadget secara bergantian,” pesannya.

Kemudian untuk penggunaan pakaian dan bahan linen agar setelah dipakai agar dipisahkan dengan orang sehat. Selain itu agar diperhatikan bagian ventilasi di rumah agar dibuat yang baik dengan membuka jendela pintu.

Setelah itu, perlu diperhatikan untuk melakukan pembersihan dan disinfektan barang di area yang ditempati selama masa Isolasi. Selain itu pasien isolasi mandiri harus selalu menggunakan masker dan berjemur setiap pagi kurang lebih 15 menit jam 8-9 pagi. Serta melakukan Olahraga ringan 15 menit setiap hari. 

Baca Juga :  Satgas Apresiasi Pelaku Usaha Wisata di Palangka Raya yang Kooperatif

“Dan jangan lupa memantau gejala yang dirasakan dan melaporkan ke petugas kesehatan secara berkala, jika bergejala bertambah berat diharapkan segera melaporkan diri ke tenaga kesehatan /call center di wilayah tempat tinggal nya,” jelasnya.

Dokter penangan Covid-19 ini juga mengingatkan agar waspada apabila mengalami  gejala demam tinggi  diatas 38 celsius, batuk berdarah, sesak nafas/laju pernapasan lebih dari 24 kali per menit, nyeri dada, kadar oksigen darah dibawah 95%. Apabila mengalami gejala tersebut dirinya meminta agar  segera hubungi fasilitas kesehatan terdekat.

“Apabila mengalami  gejala demam tinggi  diatas 38 celsius, batuk berdarah, sesak nafas/laju pernapasan lebih dari 24 kali per menit, nyeri dada, kadar oksigen darah dibawah 95% segera hubungi fasilitas kesehatan terdekat,” tutupnya. 

Terpopuler

Artikel Terbaru