25.9 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

Diskominfotik: Bagikan Informasi yang Bermanfaat

PALANGKA RAYAPelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Komunikasi Informasi Statistik dan Persandian Kota Palangka Raya Fifi Arpina menyampaikan, masyarakat Kota Cantik diminta tidak melakukan sembarangan membagikan informasi yang ada di media sosial (medsos). Informasi itu harus dicek kebenarannya terlebih dahulu sehingga aman untuk disebar. Pasalnya, jika ternyata informasi itu hoaks, maka akan merugikan diri sendiri, dan orang lain atau berdampak buruk pada orang yang melihat konten tersebut.

“Over sharing atau membagikan konten secara berlebihan ini sangat berbahaya tentunya. Hal ini dikarenakan rekam jejak digital seseorang tidak akan mudah hilang begitu saja,” ucapnya, Minggu (6/6).

Lebih lanjut dirinya mengatakan, terlebih saat ini dalam pengguna medsos sendiri harus hati-hati karena kalau salah dalam menggunakan medsos sendiri bisa berujung pada pidana. Pasalnya ada Undang Undang ITE yang mengatur hal tersebut. Untuk itu, diharapkan  masyarakat lebih bijak lagi dalam menggunakan medsos.

Baca Juga :  Wali Kota : Palangka Raya Tangguh, Palangka Raya Tumbuh

Sharing konten yang bermanfaat saja, bukan yang penting sharing. Saya mengimbau kepada masyarakat, agar membagikan konten-konten yang informatif dan edukatif saja, jangan sampai gara-gara yang penting sharing malah membagikan konten yang mengandung pornografi dan SARA,” pungkasnya.

PALANGKA RAYAPelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Komunikasi Informasi Statistik dan Persandian Kota Palangka Raya Fifi Arpina menyampaikan, masyarakat Kota Cantik diminta tidak melakukan sembarangan membagikan informasi yang ada di media sosial (medsos). Informasi itu harus dicek kebenarannya terlebih dahulu sehingga aman untuk disebar. Pasalnya, jika ternyata informasi itu hoaks, maka akan merugikan diri sendiri, dan orang lain atau berdampak buruk pada orang yang melihat konten tersebut.

“Over sharing atau membagikan konten secara berlebihan ini sangat berbahaya tentunya. Hal ini dikarenakan rekam jejak digital seseorang tidak akan mudah hilang begitu saja,” ucapnya, Minggu (6/6).

Lebih lanjut dirinya mengatakan, terlebih saat ini dalam pengguna medsos sendiri harus hati-hati karena kalau salah dalam menggunakan medsos sendiri bisa berujung pada pidana. Pasalnya ada Undang Undang ITE yang mengatur hal tersebut. Untuk itu, diharapkan  masyarakat lebih bijak lagi dalam menggunakan medsos.

Baca Juga :  Wali Kota : Palangka Raya Tangguh, Palangka Raya Tumbuh

Sharing konten yang bermanfaat saja, bukan yang penting sharing. Saya mengimbau kepada masyarakat, agar membagikan konten-konten yang informatif dan edukatif saja, jangan sampai gara-gara yang penting sharing malah membagikan konten yang mengandung pornografi dan SARA,” pungkasnya.

Terpopuler

Artikel Terbaru