PALANGKARAYA, PROKALTENG.CO – Pelestarian lingkungan hidup merupakan kunci untuk menjaga keberlanjutan dan kesejahteraan di masa depan. Pengelolaan lingkungan yang tidak bijaksana dapat memperburuk kondisi lingkungan. Sehingga menyebabkan penurunan kualitas udara, air, dan tanah yang mendukung kehidupan.
Oleh karena itu, perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup yang berkelanjutan merupakan tanggung jawab bersama antara pemerintah dan masyarakat.
Penjabat Wali Kota Palangkaraya, melalui Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Palangkaraya, Achmad Zaini, menyampaikan bahwa peran pelaku usaha dalam menjaga kelestarian lingkungan hidup menjadi hal yang penting. Salah satu hal yang menjadi fokus adalah pengelolaan bahan berbahaya dan beracun (B3), air limbah, dan emisi yang dihasilkan industri.
“Tentunya peran pelaku usaha sangat penting dalam menjaga kelestarian lingkungan hidup, terutama dalam pengelolaan bahan berbahaya dan beracun (B3), air limbah, dan emisi yang dihasilkan,” ujar Zaini, Senin (6/5).
Dalam hal pengelolaan limbah B3, Zaini menekankan pentingnya pengelolaan yang baik, termasuk penempatan limbah di Tempat Penampungan Sementara Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (TPS LB3), serta kerja sama dengan pihak ketiga yang memiliki izin dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dan Kementerian Perhubungan.
Dikatakan Zaini. Begitu juga dengan pengolahan air limbah melalui Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL), harus mampu memenuhi Baku Mutu Air Limbah (BMAL) yang dipersyaratkan dan diuji secara rutin di laboratorium yang terakreditasi. Tidak hanya itu, DLH Kota Palangkaraya juga akan terus melakukan pembinaan dan pengawasan secara berkala untuk memantau ketaatan pelaku usaha terhadap dokumen lingkungan dan izin lingkungan.
“Tujuannya untuk mengetahui pelaksanaan kewajiban yang tercantum dalam persetujuan lingkungan atau peraturan perundang-undangan di bidang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup, mencegah, mendeteksi secara dini, dan mengendalikan terjadinya kerusakan dan pencemaran lingkungan hidup. Dan juga menetapkan tingkat ketaatan pelaku usaha terhadap peraturan perundang-undangan di bidang lingkungan hidup, serta memberikan penghargaan dan sanksi administratif,” jelasnya.
Ia juga berharap dengan adanya kolaborasi yang kuat antara pemerintah dan pelaku usaha, dapat tercipta lingkungan yang lebih baik untuk generasi mendatang. Hal ini merupakan panggilan bersama untuk turut serta dalam upaya pelestarian lingkungan hidup.
“Oleh karena itu, sekali lagi kami mengajak semua pelaku usaha untuk bergabung dalam upaya pelestarian lingkungan. Bersama-sama, kita dapat menciptakan lingkungan yang lebih baik untuk generasi masa depan,” katanya.
Kerja sama yang erat antara pemerintah dan pelaku usaha merupakan kunci utama dalam mencapai tujuan pelestarian lingkungan. Dengan sinergi yang kuat, diharapkan dapat tercipta lingkungan yang bersih, sehat, dan berkelanjutan.(ana)