Serahkan LKPD ke BPK, Fairid Ungkap Target Palangka Raya Pertahankan Opini

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Pemerintah Kota Palangka Raya resmi menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Kalimantan Tengah. Penyerahan LKPD ini menjadi langkah awal dalam proses audit laporan keuangan daerah oleh BPK.

Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin, menyebut penyerahan LKPD tersebut merupakan tahapan penting sebelum pemeriksaan menyeluruh dilakukan. Setelah laporan disusun dan disampaikan, BPK akan melakukan audit selama 60 hari ke depan.

“Ini tahap awal penyampaian LKPD. Setelah kita serahkan, BPK akan melakukan pemeriksaan selama 60 hari,” ujarnya saat ditemui di Kantor BPK RI Perwakilan Kalteng, Jalan Yos Sudarso, Palangka Raya, Selasa (7/4/2026).

Baca Juga :  Sabar! PTM Terbatas di Palangka Raya Masih Ditunda

Dia menjelaskan, dari total waktu tersebut, sekitar 30 hari digunakan untuk pemeriksaan lapangan, sementara 30 hari sisanya untuk proses administrasi dan verifikasi lanjutan.

“Setelah itu baru dilakukan pemeriksaan lebih menyeluruh, karena sekarang masih tahap penyampaian laporan,” tambahnya.

Fairid menegaskan, Pemkot Palangka Raya menargetkan dapat mempertahankan opini laporan keuangan yang telah diraih sebelumnya. Namun, ia mengingatkan bahwa capaian tersebut bukan sekadar soal optimisme.

“Kita tentu berharap bisa mempertahankan opini. Tapi ini bukan soal optimis atau tidak, karena semua sudah diatur dalam regulasi,” katanya.

Electronic money exchangers listing

Menurut dia, selama penyusunan laporan keuangan dilakukan sesuai ketentuan dan prinsip kewajaran, hasil audit akan mengikuti.

“Selama kita bekerja sesuai aturan dan prinsip kewajaran, insyaallah hasilnya tetap baik. Tapi kalau ada ketidaksesuaian, itu bisa berdampak bahkan menurunkan opini,” tegasnya.

Baca Juga :  Sambut HUT RI ke-80, Palangka Raya Siap Merah Putihkan Kota

Dia menambahkan, kunci menjaga kualitas laporan keuangan ada pada kepatuhan terhadap prosedur yang berlaku, sehingga potensi temuan dalam audit BPK bisa ditekan. (adr)

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Pemerintah Kota Palangka Raya resmi menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Kalimantan Tengah. Penyerahan LKPD ini menjadi langkah awal dalam proses audit laporan keuangan daerah oleh BPK.

Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin, menyebut penyerahan LKPD tersebut merupakan tahapan penting sebelum pemeriksaan menyeluruh dilakukan. Setelah laporan disusun dan disampaikan, BPK akan melakukan audit selama 60 hari ke depan.

“Ini tahap awal penyampaian LKPD. Setelah kita serahkan, BPK akan melakukan pemeriksaan selama 60 hari,” ujarnya saat ditemui di Kantor BPK RI Perwakilan Kalteng, Jalan Yos Sudarso, Palangka Raya, Selasa (7/4/2026).

Electronic money exchangers listing
Baca Juga :  Sabar! PTM Terbatas di Palangka Raya Masih Ditunda

Dia menjelaskan, dari total waktu tersebut, sekitar 30 hari digunakan untuk pemeriksaan lapangan, sementara 30 hari sisanya untuk proses administrasi dan verifikasi lanjutan.

“Setelah itu baru dilakukan pemeriksaan lebih menyeluruh, karena sekarang masih tahap penyampaian laporan,” tambahnya.

Fairid menegaskan, Pemkot Palangka Raya menargetkan dapat mempertahankan opini laporan keuangan yang telah diraih sebelumnya. Namun, ia mengingatkan bahwa capaian tersebut bukan sekadar soal optimisme.

“Kita tentu berharap bisa mempertahankan opini. Tapi ini bukan soal optimis atau tidak, karena semua sudah diatur dalam regulasi,” katanya.

Menurut dia, selama penyusunan laporan keuangan dilakukan sesuai ketentuan dan prinsip kewajaran, hasil audit akan mengikuti.

“Selama kita bekerja sesuai aturan dan prinsip kewajaran, insyaallah hasilnya tetap baik. Tapi kalau ada ketidaksesuaian, itu bisa berdampak bahkan menurunkan opini,” tegasnya.

Baca Juga :  Sambut HUT RI ke-80, Palangka Raya Siap Merah Putihkan Kota

Dia menambahkan, kunci menjaga kualitas laporan keuangan ada pada kepatuhan terhadap prosedur yang berlaku, sehingga potensi temuan dalam audit BPK bisa ditekan. (adr)

Terpopuler

Artikel Terbaru