Pemko Palangka Raya Temukan Harga LPG 3 Kg Melonjak di Pengecer, Pangkalan Tetap Normal

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya menemukan adanya lonjakan harga Elpiji 3 kilogram di tingkat pengecer saat melakukan inspeksi mendadak (sidak), meski harga di pangkalan masih sesuai dengan ketentuan Harga Eceran Tertinggi (HET).

Kepala Bidang Perdagangan Dinas Perdagangan, Koperasi, UKM dan Perindustrian (DPKUKMP) Kota Palangka Raya, Fajar Bhakti, menyampaikan bahwa kegiatan tersebut melibatkan berbagai pihak, mulai dari Pertamina Patra Niaga, Satpol PP, hingga aparat penegak hukum.

Dia menjelaskan, pemantauan dilakukan di wilayah Kecamatan Pahandut, mencakup Kelurahan Pahandut hingga Kelurahan Panarung.

“Secara umum, harga di pangkalan masih konsisten dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujarnya, Selasa (7/4/2026).

Meski demikian, pihaknya menerima laporan adanya harga Elpiji 3 kilogram yang melonjak hingga Rp40 ribu sampai Rp45 ribu di tingkat pengecer.

Baca Juga :  Sosialisasikan Larangan Mudik, Dishub Sebar Personel di Beberapa Titik

“Kalau harga tinggi itu biasanya terjadi di pengecer, karena memang tidak ada regulasi yang mengatur harga di tingkat tersebut,” jelasnya.

Menurutnya, lonjakan harga tersebut dipicu oleh rantai distribusi yang melibatkan sejumlah pelaku usaha sehingga masing-masing mengambil margin keuntungan.

Electronic money exchangers listing

“Itulah yang memicu kenaikan harga di lapangan, karena ada selisih margin dari masing-masing pedagang,” tambahnya.

Pemerintah pun mengimbau para pengecer agar tidak menjual Elpiji dengan harga yang tidak wajar dan tetap mempertimbangkan kondisi masyarakat.

“Di pangkalan tidak ada kenaikan, semuanya masih sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET) yaitu Rp22 ribu, dan itu juga tertera jelas di papan informasi,” tegasnya.

Masyarakat juga diminta aktif melapor apabila menemukan pangkalan yang menjual di atas HET melalui Pertamina maupun dinas terkait.

Baca Juga :  MPP Huma Betang Dilengkapi Pojok Baca

“Jika ada pelanggaran, silakan dilaporkan agar bisa segera ditindaklanjuti,” tutupnya. (adr)

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya menemukan adanya lonjakan harga Elpiji 3 kilogram di tingkat pengecer saat melakukan inspeksi mendadak (sidak), meski harga di pangkalan masih sesuai dengan ketentuan Harga Eceran Tertinggi (HET).

Kepala Bidang Perdagangan Dinas Perdagangan, Koperasi, UKM dan Perindustrian (DPKUKMP) Kota Palangka Raya, Fajar Bhakti, menyampaikan bahwa kegiatan tersebut melibatkan berbagai pihak, mulai dari Pertamina Patra Niaga, Satpol PP, hingga aparat penegak hukum.

Dia menjelaskan, pemantauan dilakukan di wilayah Kecamatan Pahandut, mencakup Kelurahan Pahandut hingga Kelurahan Panarung.

Electronic money exchangers listing

“Secara umum, harga di pangkalan masih konsisten dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujarnya, Selasa (7/4/2026).

Meski demikian, pihaknya menerima laporan adanya harga Elpiji 3 kilogram yang melonjak hingga Rp40 ribu sampai Rp45 ribu di tingkat pengecer.

Baca Juga :  Sosialisasikan Larangan Mudik, Dishub Sebar Personel di Beberapa Titik

“Kalau harga tinggi itu biasanya terjadi di pengecer, karena memang tidak ada regulasi yang mengatur harga di tingkat tersebut,” jelasnya.

Menurutnya, lonjakan harga tersebut dipicu oleh rantai distribusi yang melibatkan sejumlah pelaku usaha sehingga masing-masing mengambil margin keuntungan.

“Itulah yang memicu kenaikan harga di lapangan, karena ada selisih margin dari masing-masing pedagang,” tambahnya.

Pemerintah pun mengimbau para pengecer agar tidak menjual Elpiji dengan harga yang tidak wajar dan tetap mempertimbangkan kondisi masyarakat.

“Di pangkalan tidak ada kenaikan, semuanya masih sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET) yaitu Rp22 ribu, dan itu juga tertera jelas di papan informasi,” tegasnya.

Masyarakat juga diminta aktif melapor apabila menemukan pangkalan yang menjual di atas HET melalui Pertamina maupun dinas terkait.

Baca Juga :  MPP Huma Betang Dilengkapi Pojok Baca

“Jika ada pelanggaran, silakan dilaporkan agar bisa segera ditindaklanjuti,” tutupnya. (adr)

Terpopuler

Artikel Terbaru