PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Pelaksanaan
pasar ramadan 1442 Hijriah di Kota Palangka Raya dipastikan tahun ini
ditiadakan untuk sementara, hal tersebut mengingat juga masih dihadapi pandemi
covid-19.
Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi, UMK dan
Perindustrian (DPKUMP) Kota Palangka Raya, Rawang mengatakan, berkaitan hal ini
pihaknya pun telah berkoordinasi dengan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Palangka
Raya, Hera Nugrahayu.
“Khususnya untuk pasar ramadan untuk tahun
ini ditiadakan sementara,” kata Rawang, Rabu (7/4).
Kendati demikian ungkap Rawang, Pemerintah Kota
(Pemko) Palangka Raya dalam hal ini tentu tetap memberikan solusi kepada
masyarakat, khususnya bagi para pelaku usaha, maupun UMKM mikro.
Terlebih agar bisa memasarkan barang atau bahan
jualan nya baik makanan maupun minuman untuk berbuka puasa maupun untuk sahur
bisa dilakukan secara online, seperti di tahun 2020 lalu.
“Ini sudah berjalan
satu tahun di tahun 2020 lalu, dan sepertinya tidak ada kendala untuk
masyarakat kita terutama untuk mereka selaku pelaku usaha dan juga bagi
masyarakat yang membutuhkan untuk berbuka maupun sahur,” pungkasnya.