27.1 C
Jakarta
Saturday, April 27, 2024

TK di Palangka Raya Mulai Diizinkan PTM Terbatas

PALANGKA RAYA,PROKALTENG.CO – Sejak 8 November 2021, 15 Sekolah di Kota Palangka Raya diperbolekan melaksanakan Pembelajaran Tatap Muka Terbatas. Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Pendidikan Kota Palangka Raya, Akhmad Fauliansyah melalui surat rekomendasi pelaksanaan PTM Terbatas tahun pelajaran 2021/2022 no. 420/528/870.Um-Peg/XI/2021.

“Sebanyak 3 SD, 8  SMP dan 4 TK yang diberikan rekomendasi untuk pelaksanaan PTM Terbatas yang mana PTM Terbatas bisa dimulai tanggal 8 November 2021 dan akan dievaluasi berdasarkan tingkat resiko di daerah pada satuan pendidikan,” kata Akhmad Fauliansyah, Sabtu (5/11).

Lebih lanjut, ia menyebutkan 15 Sekolah tersebut merupakan sekolah yang telah melakukan simulasi PTM Terbatas baik tingkat  TK, SD, dan SMP. Untuk pelaksanaan PTM Terbatas tersebut, pihak sekolah diminta mempersiapkan daftar periksa, Standar Operasional Prosedur dari sekolah untuk melaksanakan PTM Terbatas.

Baca Juga :  Ini Empat Manfaat Setelah Divaksin

Selain itu, sekolah harus menyiapkan Tim Satgas Covid-19 tingkat sekolah dan melakukan nota kesepahaman dengan puskesmas terdekat serta memenuhi persyaratan yang ditetapkan oleh Satuan Tugas Covid-19 tingkat Kecamatan.

Kemudian ,satuan pendidikan harus memenuhi persyaratan untuk pelaksanaan PTM terbatas berupa kapasitas maksimal 50 persen untuk jenjang SMP dan SD dan 33 persen untuk jenjang PAUD, seluruh guru dan tenaga kependidikan telah divaksin lengkap, memiliki fasilitas yang mematuhi protokol kesehatan dan tim Satgas Covid-19 Sekolah.

“Selain itu, syarat yang harus dipenuhi yakni mendapatkan persetujuan dari orang tua dan komite sekolah dan mendorong peserta didik yang memenuhi syarat untuk mengikuti vaksinasi serta sebelum melaksanakan PTM terbatas, wajib melakukan simulasi PTM terbatas dulu,” pungkasnya.

Baca Juga :  OPD Diminta Aktif Ikuti Pembahasan Raperda dan Banggar

Sebelumnya, sejak awal November 2021,  sebanyak 21 Sekolah di Kota Palangka Raya telah diizinkan melaksanakan PTM Terbatas. Kepala Bidang Pembinaan SMP Dinas Pendidikan Kota Palangka Raya, Muhammad Aswani menyebutkan selama pelaksanaan PTM terbatas saat ini belum ada ditemukan penularan kasus Covid-19.

“Aman saja,” ungkapnya saat dikonfirmasi melalui whatsapp, Sabtu (6/11).  

PALANGKA RAYA,PROKALTENG.CO – Sejak 8 November 2021, 15 Sekolah di Kota Palangka Raya diperbolekan melaksanakan Pembelajaran Tatap Muka Terbatas. Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Pendidikan Kota Palangka Raya, Akhmad Fauliansyah melalui surat rekomendasi pelaksanaan PTM Terbatas tahun pelajaran 2021/2022 no. 420/528/870.Um-Peg/XI/2021.

“Sebanyak 3 SD, 8  SMP dan 4 TK yang diberikan rekomendasi untuk pelaksanaan PTM Terbatas yang mana PTM Terbatas bisa dimulai tanggal 8 November 2021 dan akan dievaluasi berdasarkan tingkat resiko di daerah pada satuan pendidikan,” kata Akhmad Fauliansyah, Sabtu (5/11).

Lebih lanjut, ia menyebutkan 15 Sekolah tersebut merupakan sekolah yang telah melakukan simulasi PTM Terbatas baik tingkat  TK, SD, dan SMP. Untuk pelaksanaan PTM Terbatas tersebut, pihak sekolah diminta mempersiapkan daftar periksa, Standar Operasional Prosedur dari sekolah untuk melaksanakan PTM Terbatas.

Baca Juga :  Ini Empat Manfaat Setelah Divaksin

Selain itu, sekolah harus menyiapkan Tim Satgas Covid-19 tingkat sekolah dan melakukan nota kesepahaman dengan puskesmas terdekat serta memenuhi persyaratan yang ditetapkan oleh Satuan Tugas Covid-19 tingkat Kecamatan.

Kemudian ,satuan pendidikan harus memenuhi persyaratan untuk pelaksanaan PTM terbatas berupa kapasitas maksimal 50 persen untuk jenjang SMP dan SD dan 33 persen untuk jenjang PAUD, seluruh guru dan tenaga kependidikan telah divaksin lengkap, memiliki fasilitas yang mematuhi protokol kesehatan dan tim Satgas Covid-19 Sekolah.

“Selain itu, syarat yang harus dipenuhi yakni mendapatkan persetujuan dari orang tua dan komite sekolah dan mendorong peserta didik yang memenuhi syarat untuk mengikuti vaksinasi serta sebelum melaksanakan PTM terbatas, wajib melakukan simulasi PTM terbatas dulu,” pungkasnya.

Baca Juga :  OPD Diminta Aktif Ikuti Pembahasan Raperda dan Banggar

Sebelumnya, sejak awal November 2021,  sebanyak 21 Sekolah di Kota Palangka Raya telah diizinkan melaksanakan PTM Terbatas. Kepala Bidang Pembinaan SMP Dinas Pendidikan Kota Palangka Raya, Muhammad Aswani menyebutkan selama pelaksanaan PTM terbatas saat ini belum ada ditemukan penularan kasus Covid-19.

“Aman saja,” ungkapnya saat dikonfirmasi melalui whatsapp, Sabtu (6/11).  

Terpopuler

Artikel Terbaru