32.6 C
Jakarta
Saturday, April 19, 2025

PTM Terbatas, Sekolah Harus Mendapat Persetujuan Orang Tua

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Ketua Harian Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Kota Palangka Raya, Emi Abriyani mengatakan pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas harus mendapatkan izin dari orang tua siswa.

“Berdasarkan rapat bersama pihak sekolah, PTM terbatas harus mendapatkan rekomendasi atau persetujuan dari orang tua,” kata Emi saat dikonfirmasi melalui pesan tertulis, Rabu (6/10).

Dijelaskan Emi, selain persetujuan dari orang tua, pihak sekolah juga diminta untuk melakukan koordinasi dengan pihak Puskesmas dan Satgas Covid-19 tingkat Kecamatan Setempat. Hal dimaksudkan jika ada siswa yang terkonfirmasi Covid-19 agar segera ditangani. Hingga saat ini, belum ada sekolah yang mengajukan permohonan rekomendasi PTM Terbatas.

Diberitakannya Sebelumnya , Kepala Pembinaan SMP Dinas Pendidikan Kota Palangka Raya, Muhammad Aswani menyebut bahwa pelaksanaan PTM terbatas hanya diperbolehkan bagi sekolah yang telah melengkapi persyaratan dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kota Palangka Raya dan melengkapi isian data pokok pendidikan.

Baca Juga :  Asesmen Nasional di Palangka Raya Dimulai Oktober

Dalam pelaksanaannya, PTM terbatas juga dilaksanakan dengan mengacu kepada Keputusan Wali Kota Palangka Raya Nomor 188.45/268/2021 tentang penerapan panduan penyelenggaraan PTM terbatas tahun 2021/2022.

Bagi satuan pendidikan yang akan melaksanakan PTM terbatas harus mengikuti ketentuan seperti kapasitas maksimal 50 persen untuk jenjang SD dan SMP, dan 33 persen untuk jenjang PAUD.

Semua guru dan tenaga kependidikan telah divaksin secara lengkap. Memiliki fasilitas Pendidikan yang memenuhi protokol kesehatan. Memiliki dan melaksanakan SOP pembelajaran tatap muka di masa pandemi Covid-19. Mendapat persetujuan dari orang tua peserta didik dan komite sekolah.

"PTM terbatas dilaksanakan dengan kehatihatian. Keselamatan dan kesehatan warga sekolah/masyarakat menjadi prioritas utama," pungkas Aswani.

Baca Juga :  Pemko Belum Putuskan Gelaran Pasar Ramadan Tahun Ini

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Ketua Harian Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Kota Palangka Raya, Emi Abriyani mengatakan pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas harus mendapatkan izin dari orang tua siswa.

“Berdasarkan rapat bersama pihak sekolah, PTM terbatas harus mendapatkan rekomendasi atau persetujuan dari orang tua,” kata Emi saat dikonfirmasi melalui pesan tertulis, Rabu (6/10).

Dijelaskan Emi, selain persetujuan dari orang tua, pihak sekolah juga diminta untuk melakukan koordinasi dengan pihak Puskesmas dan Satgas Covid-19 tingkat Kecamatan Setempat. Hal dimaksudkan jika ada siswa yang terkonfirmasi Covid-19 agar segera ditangani. Hingga saat ini, belum ada sekolah yang mengajukan permohonan rekomendasi PTM Terbatas.

Diberitakannya Sebelumnya , Kepala Pembinaan SMP Dinas Pendidikan Kota Palangka Raya, Muhammad Aswani menyebut bahwa pelaksanaan PTM terbatas hanya diperbolehkan bagi sekolah yang telah melengkapi persyaratan dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kota Palangka Raya dan melengkapi isian data pokok pendidikan.

Baca Juga :  Asesmen Nasional di Palangka Raya Dimulai Oktober

Dalam pelaksanaannya, PTM terbatas juga dilaksanakan dengan mengacu kepada Keputusan Wali Kota Palangka Raya Nomor 188.45/268/2021 tentang penerapan panduan penyelenggaraan PTM terbatas tahun 2021/2022.

Bagi satuan pendidikan yang akan melaksanakan PTM terbatas harus mengikuti ketentuan seperti kapasitas maksimal 50 persen untuk jenjang SD dan SMP, dan 33 persen untuk jenjang PAUD.

Semua guru dan tenaga kependidikan telah divaksin secara lengkap. Memiliki fasilitas Pendidikan yang memenuhi protokol kesehatan. Memiliki dan melaksanakan SOP pembelajaran tatap muka di masa pandemi Covid-19. Mendapat persetujuan dari orang tua peserta didik dan komite sekolah.

"PTM terbatas dilaksanakan dengan kehatihatian. Keselamatan dan kesehatan warga sekolah/masyarakat menjadi prioritas utama," pungkas Aswani.

Baca Juga :  Pemko Belum Putuskan Gelaran Pasar Ramadan Tahun Ini

Terpopuler

Artikel Terbaru