32.1 C
Jakarta
Wednesday, August 6, 2025

Wali Kota Turun Tangan Selesaikan Dualisme Nama Jalan di Palangka Raya

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Persoalan dua nama dalam satu ruas jalan di Palangka Raya akhirnya direspons serius oleh pemerintah kota. Polemik penamaan Jalan Badak dan Jalan Banteng menjadi perhatian Wali Kota Fairid Naparin. Ia turun langsung ke lapangan, membuka ruang dialog dengan warga, dan mencari jalan tengah agar tak menimbulkan kebingungan di masyarakat.

Langkah itu ditunjukkan melalui audiensi bersama warga terdampak. Ketua RT 04 dan RT 08 hadir membawa dokumen pendukung yang dinilai penting sebagai pijakan awal penyelesaian.

“Kami menerima audiensi dari warga RT 04 dan RT 08 yang secara langsung menyerahkan data. Ini tentu menjadi dasar penting bagi pemerintah untuk menyelesaikan polemik yang terjadi,” ujar Fairid dilansir dari Kalteng Pos.

Baca Juga :  Warga Resah, Polisi Tindak Cepat Keributan Pasutri di Jalan Manduhara

Data yang diberikan warga memuat informasi lengkap. Dari jumlah rumah, daftar penghuni, hingga tanah yang masih kosong. Semuanya dikumpulkan untuk mendukung proses verifikasi di lapangan.

“Warga hanya menyampaikan data untuk verifikasi, seperti siapa saja yang memiliki bangunan rumah di sana. Ke depan, dalam menyelesaikan permasalahan ini, pemerintah tentu memerlukan data-data yang akurat,” jelasnya.

Fairid menekankan, penyelesaian konflik administratif seperti ini harus melibatkan partisipasi masyarakat. Pemerintah membuka ruang seluas-luasnya agar setiap suara bisa terdengar.

Pemerintah kota memastikan seluruh proses berjalan sesuai aturan, melibatkan pihak terkait, dan menghindari solusi sepihak.

“Yang jelas, pemerintah akan terus memfasilitasi dan mencarikan solusi terbaik agar polemik ini tidak lagi menjadi persoalan berkepanjangan di masyarakat,” ucapnya. (ham/ans/kpg)

Baca Juga :  450 Orang Terjaring Razia KTP

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Persoalan dua nama dalam satu ruas jalan di Palangka Raya akhirnya direspons serius oleh pemerintah kota. Polemik penamaan Jalan Badak dan Jalan Banteng menjadi perhatian Wali Kota Fairid Naparin. Ia turun langsung ke lapangan, membuka ruang dialog dengan warga, dan mencari jalan tengah agar tak menimbulkan kebingungan di masyarakat.

Langkah itu ditunjukkan melalui audiensi bersama warga terdampak. Ketua RT 04 dan RT 08 hadir membawa dokumen pendukung yang dinilai penting sebagai pijakan awal penyelesaian.

“Kami menerima audiensi dari warga RT 04 dan RT 08 yang secara langsung menyerahkan data. Ini tentu menjadi dasar penting bagi pemerintah untuk menyelesaikan polemik yang terjadi,” ujar Fairid dilansir dari Kalteng Pos.

Baca Juga :  Warga Resah, Polisi Tindak Cepat Keributan Pasutri di Jalan Manduhara

Data yang diberikan warga memuat informasi lengkap. Dari jumlah rumah, daftar penghuni, hingga tanah yang masih kosong. Semuanya dikumpulkan untuk mendukung proses verifikasi di lapangan.

“Warga hanya menyampaikan data untuk verifikasi, seperti siapa saja yang memiliki bangunan rumah di sana. Ke depan, dalam menyelesaikan permasalahan ini, pemerintah tentu memerlukan data-data yang akurat,” jelasnya.

Fairid menekankan, penyelesaian konflik administratif seperti ini harus melibatkan partisipasi masyarakat. Pemerintah membuka ruang seluas-luasnya agar setiap suara bisa terdengar.

Pemerintah kota memastikan seluruh proses berjalan sesuai aturan, melibatkan pihak terkait, dan menghindari solusi sepihak.

“Yang jelas, pemerintah akan terus memfasilitasi dan mencarikan solusi terbaik agar polemik ini tidak lagi menjadi persoalan berkepanjangan di masyarakat,” ucapnya. (ham/ans/kpg)

Baca Juga :  450 Orang Terjaring Razia KTP

Terpopuler

Artikel Terbaru

/