PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO โ Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) yang digelar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI. Agenda utama dalam rakor ini adalah membahas strategi efisiensi anggaran dalam pengadaan barang dan jasa di lingkungan pemerintah daerah serta rumah sakit umum daerah (RSUD).
Rakor yang berlangsung secara daring melalui Zoom Meeting ini diikuti oleh sejumlah daerah, termasuk Jawa Tengah, DI Yogyakarta, Jawa Timur, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, dan Kalimantan Selatan. Dari Palangka Raya, kegiatan ini diikuti langsung oleh jajaran Pemko dari Ruang Peteng Karuhei I, Kantor Wali Kota, Kamis (6/3/2025).
Wakil Wali Kota Palangka Raya, Achmad Zaini, yang hadir mewakili Wali Kota Fairid Naparin, menyampaikan bahwa kebijakan efisiensi anggaran dalam pengadaan sejalan dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 1 Tahun 2025 yang telah ditetapkan oleh Presiden RI Prabowo Subianto.
โPemerintah daerah didorong untuk mengoptimalkan penggunaan Produk Dalam Negeri (PDN) dalam setiap proses pengadaan. Langkah ini diharapkan dapat memberikan manfaat ekonomi yang lebih luas serta mendorong pertumbuhan industri dalam negeri,โ kata Achmad Zaini seusai rakor.
Selain membahas optimalisasi PDN, rakor ini juga menyoroti pentingnya konsolidasi dalam pengadaan untuk menekan harga serta mencegah potensi penyimpangan. Upaya ini merupakan bagian dari strategi nasional dalam memperkuat pemberantasan korupsi di sektor pemerintahan daerah.
Achmad Zaini menambahkan, keterlibatan KPK dalam pembahasan ini diharapkan mampu meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran daerah.
โLangkah ini penting agar proses pengadaan barang dan jasa berjalan lebih efektif, efisien, serta bebas dari praktik korupsi,โ pungkasnya. (ndo)