PALANGKARAYA, PROKALTENG.CO – Pemerintah Kota Palangkaraya. Melalui Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Pemberdayaan Masyarakat (DPPKB3APM) Kota Palangkaraya. Melaksanakan kegiatan Diseminasi Hasil Audit Kasus Stunting. Dalam Rangka Percepatan Penurunan Stunting di Kota Palangkaraya tahun 2023, di Aula Rumah Jabatan Wali Kota Palangkaraya, Selasa (5/12).
Acara ini dihadiri langsung oleh Kepala DPPKBP3APM Kota Palangkaraya, Ahli Pakar Stunting, Kepala Satgas Percepatan Penurunan Stunting Provinsi Kalimantan Tengah, Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Kalimantan Tengah, Ketua TP PKK Kota Palangkaraya, seluruh Kepala Puskesmas se-Kota Palangkaraya, dan para undangan lainnya.
Penjabat (Pj) Wali Kota Palangkaraya Hera Nugrahayu. Yang dalam kesempatan ini diwakili oleh Kepala DPPKBP3APM Kota Palangkaraya, dr. M. Fitriyanto Leksono. Menjelaskan bahwa audit kasus stunting merupakan kegiatan dimana pelaksanaannya mengidentifikasi risiko dan penyebab pada kelompok sasaran berdasarkan surveilans rutin atau data lainnya.
“Audit Kasus Stunting adalah kegiatan untuk mengidentifikasi risiko dan penyebab risiko pada kelompok sasaran berdasarkan surveilans rutin atau sumber data lainnya. Tujuannya adalah untuk mengetahui penyebab terjadinya risiko stunting pada kelompok sasaran sebagai upaya pencegahan dan perbaikan tata laksana kasus serupa,” ujarnya.
Ia mengatakan. Bahwa hasil dari audit kasus stunting ini dapat menjadi dasar rekomendasi bagi Pemerintah Kota Palangkaraya. Dalam menentukan strategi kebijakan selanjutnya dalam upaya percepatan penurunan stunting.
“Melalui forum ini, kita berharap mendapatkan rekomendasi yang lebih spesifik guna menentukan langkah konkret yang dapat dilakukan oleh seluruh OPD secara konvergensi sebagai upaya percepatan penurunan stunting di Kota Palangkaraya,” ungkapnya.(ana)