PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Arbert Tombak resmi dilantik sebagai Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Palangka Raya. Dalam kesempatan ini, ia mengungkapkan rasa terima kasih kepada Pj Wali Kota yang telah mempercayakan jabatan ini, yang memungkinkannya untuk melaksanakan tugas dengan wewenang yang lebih optimal.
Sebelumnya, Arbert menjabat sebagai Pelaksana Harian (Plh) Sekda dengan kewenangan terbatas. Kini, sebagai Pj Sekda, ia memiliki tanggung jawab yang lebih besar untuk mendukung pelaksanaan pemerintahan yang efektif.
“Saya akan fokus pada peningkatan pelayanan dan mendukung pelaksanaan pemerintahan yang efektif,” tegas Arbert.
Arbert menjelaskan bahwa penghargaan yang diberikan oleh Pj Wali Kota adalah sebuah kehormatan sekaligus tanggung jawab yang berat. Dengan kewenangan baru ini, ia berharap dapat menjalankan tugas dan fungsinya dengan lebih maksimal.
“Kami berterima kasih kepada ibu Pj Wali Kota yang telah memberikan kesempatan ini. Dengan kewenangan yang lebih besar, kami bisa lebih optimal dalam melaksanakan tugas,” ujarnya saat diwawancarai oleh awak media pada Selasa (5/11/2024).
Sebagai Pj Sekda, Arbert akan menjalani masa jabatan selama enam bulan, dengan kewenangan hampir setara dengan pejabat definitif. Ia menekankan pentingnya peningkatan kewenangan ini untuk mengoptimalkan program-program pemerintahan, sehingga diharapkan pelaksanaan tugas pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan publik dapat berjalan lebih baik di bawah kepemimpinannya.
Arbert juga berkomitmen untuk mendukung penuh berbagai inisiatif dan program yang telah direncanakan oleh pemerintah Kota Palangka Raya.
“Saya berharap dapat bekerjasama dengan seluruh pihak terkait untuk meningkatkan kualitas layanan dan pembangunan di kota ini,” ungkapnya. (ndo)