27.1 C
Jakarta
Saturday, April 27, 2024

Dinilai Rawan, Tim DPKP Bersihkan Pohon Rapuh di Jalan Karanggan

PALANGKA RAYA,PROKALTENG.CO – Pohon rawan tumbang di Jalan Karanggan, Kelurahan Tanjung Pinang ditumbangkan tim dari Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kota Palangka Raya, Kamis (4/11).

Kegiatan yang dipimpin Kepala Seksi Pengendali Operasi dan Komunikasi Penyelamatan, Sucipto itu, melakukan pemotongan pohon setelah menerima laporan salah satu warga setempat melalui panggilan darurat 112.

Setibanya di lokasi, tim yang sudah terlatih ini pun tak butuh waktu lama untuk membersihkan keberadaan pohon yang sudah rapuh. Keberadaan pohon yang dinilai sangat membahayakan pengguna jalan sekitar, tuntas bersih dipotong dalam waktu kurang dari satu jam.

"Tadi pagi kami menerima laporan adanya pohon rawan tumbang, kami langsung bergegas ke lokasi dan melakukan pemotongan," kata Sucipto.

Baca Juga :  Suksesi Vaksinasi, Wali Kota: Masyarakat Tak Perlu Takut

Dia mengatakan, layanan ini diberikan secara gratis bagi siapapun yang memerlukan bantuan. Selain pohon tumbang layanan ini juga diberikan untuk berbagai kondisi darurat lainnya.

Misalnya atas kejadian penanganan kebakaran, kecelakaan, kejadian tindak kriminal, kebencanaan dan penanganan kegawatdaruratan lainnya yang sangat dibutuhkan dengan cepat oleh masyarakat. Apabila mengalami kondisi darurat, warga bisa mendapatkan penanganan cepat tanggap dengan cara langsung menghubungi nomor Call Center darurat 112.

Salah satu warga setempat, Hendri yang melaporkan kondisi pohon rawan tumbang di Jalan Karanggan ini mengaku senang atas respon cepat yang dilakukan oleh Call Center tim 112.

“Tadi saya telpon Call Center 112 , dan DPKP langsung ke lokasi dan hari ini langsung dilakukan pemotongan. Terimakasih kepada bu Kadis DPKP dan Wali Kota Palangka Raya atas layanan yang ada ini,” ungkapnya.

Baca Juga :  Tercatat, Sudah 5 Kejadian Karhutla di Palangka Raya

Diketahui nomor Call Center 112 ini resmi digunakan pemerintah daerah untuk menangani kondisi yang membutuhkan pertolongan atau tindakan cepat. Layanan ini juga telah diresmikan Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin, pada Rabu 18 Agustus lalu.

PALANGKA RAYA,PROKALTENG.CO – Pohon rawan tumbang di Jalan Karanggan, Kelurahan Tanjung Pinang ditumbangkan tim dari Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kota Palangka Raya, Kamis (4/11).

Kegiatan yang dipimpin Kepala Seksi Pengendali Operasi dan Komunikasi Penyelamatan, Sucipto itu, melakukan pemotongan pohon setelah menerima laporan salah satu warga setempat melalui panggilan darurat 112.

Setibanya di lokasi, tim yang sudah terlatih ini pun tak butuh waktu lama untuk membersihkan keberadaan pohon yang sudah rapuh. Keberadaan pohon yang dinilai sangat membahayakan pengguna jalan sekitar, tuntas bersih dipotong dalam waktu kurang dari satu jam.

"Tadi pagi kami menerima laporan adanya pohon rawan tumbang, kami langsung bergegas ke lokasi dan melakukan pemotongan," kata Sucipto.

Baca Juga :  Suksesi Vaksinasi, Wali Kota: Masyarakat Tak Perlu Takut

Dia mengatakan, layanan ini diberikan secara gratis bagi siapapun yang memerlukan bantuan. Selain pohon tumbang layanan ini juga diberikan untuk berbagai kondisi darurat lainnya.

Misalnya atas kejadian penanganan kebakaran, kecelakaan, kejadian tindak kriminal, kebencanaan dan penanganan kegawatdaruratan lainnya yang sangat dibutuhkan dengan cepat oleh masyarakat. Apabila mengalami kondisi darurat, warga bisa mendapatkan penanganan cepat tanggap dengan cara langsung menghubungi nomor Call Center darurat 112.

Salah satu warga setempat, Hendri yang melaporkan kondisi pohon rawan tumbang di Jalan Karanggan ini mengaku senang atas respon cepat yang dilakukan oleh Call Center tim 112.

“Tadi saya telpon Call Center 112 , dan DPKP langsung ke lokasi dan hari ini langsung dilakukan pemotongan. Terimakasih kepada bu Kadis DPKP dan Wali Kota Palangka Raya atas layanan yang ada ini,” ungkapnya.

Baca Juga :  Tercatat, Sudah 5 Kejadian Karhutla di Palangka Raya

Diketahui nomor Call Center 112 ini resmi digunakan pemerintah daerah untuk menangani kondisi yang membutuhkan pertolongan atau tindakan cepat. Layanan ini juga telah diresmikan Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin, pada Rabu 18 Agustus lalu.

Terpopuler

Artikel Terbaru