25.2 C
Jakarta
Friday, November 22, 2024

Ini Penyebab Palangka Raya Kembali ke PPKM Level 2

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO  – Kota Palangka Raya kini kembali ditetapkan oleh pemerintah pusat untuk memberlakukan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 2. Pemberlakuan PPKM level 2 ini sejak 4 Januari hingga 17 Januari 2022.

Hal tersebut berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 2 tahun 2022 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level tiga, dua, satu di wilayah Sumatera, Nusa Tenggara, Kalimantan, Sulawesi, Maluku dan Papua.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Harian Satuan Tugas Covid-19 , Emi Abriyani mengatakan bahwa terkait masih berlakunya penerapan PPKM level 2 dikarenakan masih ada pasien Covid-19 yang dirawat dalam beberapa hari sebelumnya.

“Sehingga ini penyebab kita PPKM masih level 2, dan kita (Palangka Raya) masih zona kuning , akan tetapi sebenarnya dalam beberapa minggu terakhir, ada dalam satu pekan terakhir ini sempat terjadi tidak ada kasus,” kata Emi, Selasa (4/1)

Baca Juga :  Fairid Pastikan Layanan Kesehatan Terjamin di Posko Banjir

Soal PPKM agar turun ke level 1 ,Emi bilang bahwa yang harus dipenuhi yakni dalam 4 pekan terakhir di suatu Kota tidak ada penambahan kasus Covid-19. Sedangkan Kota Palangka Raya , sebut Emi masih terjadi penambahan kasus di Kota Palangka Raya dalam beberapa hari sebelumnya.

Emi menjelaskan, hingga saat ini pihaknya terus berupaya memaksimalkan penanganan pandemi Covid-19 dengan pendisiplinan protokol kesehatan, melalui edukasi dan sosialisasi secara intensif kepada masyarakat.

Kemudian, tim gabungan Satgas Penanganan Covid-19 Kota Palangka Raya juga terus memaksimalkan upaya percepatan vaksinasi dan 3T (tracing, treatment, dan testing), guna meminimalisir terjadinya penularan virus korona.

Kepada seluruh masyarakat di ibukota Provinsi Kalimantan Tengah, Kepala Badan Penanggulangan Bancana Daerah Kota Palangka Raya tersebut mengimbau, untuk dapat mengikuti setiap ketentuan yang telah ditetapkan.

Baca Juga :  Deklarasi Peniadaan Mudik Idul Fitri Mulai Digaungkan, Ini Isinya

“Penerapan protokol kesehatan merupakan hal yang penting untuk mencegah penularan virus korona. Dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat, kita dapat mengendalikan pandemi Covid-19,” pungkasnya

Berdasarkan data dari Satgas Covid-19 Kota Palangka Raya per 3 Januari 2022, jumlah pasien yang terkonfirmasi positif Covid-19 yang dalam perawatan di Kota Palangka Raya tidak mengalami penambahan kasus dengan  total sebanyak 13.127 akumulasi kasus terkonfirmasi positif covid-19.

Sedangkan pasien yang dirawat di Ibu Kota Provinsi Kalimantan Tengah sebanyak 3 pasien. Kemudian pasien yang  sembuh tidak mengalami penambahan dengan total 12.606 orang dinyatakan  sembuh. Kemudian jumlah kematian akibat Covid-19 tidak mengalami penambahan, sehingga total 518 pasien yang meninggal akibat terpapar.






Reporter: M Hafidz

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO  – Kota Palangka Raya kini kembali ditetapkan oleh pemerintah pusat untuk memberlakukan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 2. Pemberlakuan PPKM level 2 ini sejak 4 Januari hingga 17 Januari 2022.

Hal tersebut berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 2 tahun 2022 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level tiga, dua, satu di wilayah Sumatera, Nusa Tenggara, Kalimantan, Sulawesi, Maluku dan Papua.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Harian Satuan Tugas Covid-19 , Emi Abriyani mengatakan bahwa terkait masih berlakunya penerapan PPKM level 2 dikarenakan masih ada pasien Covid-19 yang dirawat dalam beberapa hari sebelumnya.

“Sehingga ini penyebab kita PPKM masih level 2, dan kita (Palangka Raya) masih zona kuning , akan tetapi sebenarnya dalam beberapa minggu terakhir, ada dalam satu pekan terakhir ini sempat terjadi tidak ada kasus,” kata Emi, Selasa (4/1)

Baca Juga :  Fairid Pastikan Layanan Kesehatan Terjamin di Posko Banjir

Soal PPKM agar turun ke level 1 ,Emi bilang bahwa yang harus dipenuhi yakni dalam 4 pekan terakhir di suatu Kota tidak ada penambahan kasus Covid-19. Sedangkan Kota Palangka Raya , sebut Emi masih terjadi penambahan kasus di Kota Palangka Raya dalam beberapa hari sebelumnya.

Emi menjelaskan, hingga saat ini pihaknya terus berupaya memaksimalkan penanganan pandemi Covid-19 dengan pendisiplinan protokol kesehatan, melalui edukasi dan sosialisasi secara intensif kepada masyarakat.

Kemudian, tim gabungan Satgas Penanganan Covid-19 Kota Palangka Raya juga terus memaksimalkan upaya percepatan vaksinasi dan 3T (tracing, treatment, dan testing), guna meminimalisir terjadinya penularan virus korona.

Kepada seluruh masyarakat di ibukota Provinsi Kalimantan Tengah, Kepala Badan Penanggulangan Bancana Daerah Kota Palangka Raya tersebut mengimbau, untuk dapat mengikuti setiap ketentuan yang telah ditetapkan.

Baca Juga :  Deklarasi Peniadaan Mudik Idul Fitri Mulai Digaungkan, Ini Isinya

“Penerapan protokol kesehatan merupakan hal yang penting untuk mencegah penularan virus korona. Dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat, kita dapat mengendalikan pandemi Covid-19,” pungkasnya

Berdasarkan data dari Satgas Covid-19 Kota Palangka Raya per 3 Januari 2022, jumlah pasien yang terkonfirmasi positif Covid-19 yang dalam perawatan di Kota Palangka Raya tidak mengalami penambahan kasus dengan  total sebanyak 13.127 akumulasi kasus terkonfirmasi positif covid-19.

Sedangkan pasien yang dirawat di Ibu Kota Provinsi Kalimantan Tengah sebanyak 3 pasien. Kemudian pasien yang  sembuh tidak mengalami penambahan dengan total 12.606 orang dinyatakan  sembuh. Kemudian jumlah kematian akibat Covid-19 tidak mengalami penambahan, sehingga total 518 pasien yang meninggal akibat terpapar.






Reporter: M Hafidz

Terpopuler

Artikel Terbaru