30 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

Kasus Harian Covid-19 di Palangka Raya Terus Meningkat, Kini 43 Pasien Dirawat

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO  – Kasus harian positif Covid-19 di Kota Palangka Raya terus bertambah. Data Satgas Covid-19 wilayah setempat mencatat per Rabu (2/2), ada 10 kasus terkonfirmasi positif Covid-19 baru bertambah.

Total pasien yang dirawat terkonfirmasi positif Covid-19 sebanyak 43 orang dengan akumulasi total terkonfirmasi positif sebanyak 13.175 kasus.

Sedangkan pasien yang sembuh dari Covid-19 tak ada menunjukkan penambahan, sehingga total kasus covid-19 yang sudah sembuh sebanyak 12.612 kasus.

Kemudian untuk jumlah kasus pasien meninggal akibat terpapar Covid-19 tak ada penambahan kasus, sehingga total kasus pasien yang meninggal akibat terpapar  sebanyak 520 kasus.

Akibat adanya penambahan kasus tersebut, wilayah di Kelurahan yang berstatus zona merah di Palangka Raya sebanyak 3 kelurahan. Diantaranya Kelurahan Langkai, Palangka , dan Menteng.

Baca Juga :  Sudah 84 Sekolah di Palangka Raya Kantongi Izin PTM Terbatas

Kemudian wilayah yang berstatus zona oranye, bertambah 2 kelurahan diantaranya Kelurahan Bukit Tunggal dan Panarung. Sedangkan wilayah berstatus zona kuning terdapat 2 kelurahan yakni Pahandut dan Kereng Bangkirai.

Lalu, untuk wilayah lainnya sebanyak 23 kelurahan berstatus zona hijau yang tersebar di 5 kecamatan.

Seperti diketahui Kota Palangka Raya kini kembali ditetapkan oleh pemerintah pusat untuk memberlakukan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 2. Artinya PPKM di Ibu Kota Provinsi Kalimantan Tengah masih memberlakukan level 2 selama 2 Minggu ke depan sejak 1 hingga 14 Februari 2022.

Hal tersebut berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 7 tahun 2022 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level tiga, dua, satu di wilayah Sumatera, Nusa Tenggara, Kalimantan, Sulawesi, Maluku dan Papua.

Baca Juga :  Ingat! Prokes VDJ Wajib Diterapkan di Perkantoran

Sebelumnya, Ketua Harian Satgas Covid-19 Emi Abriyani mengingatkan kepada seluruh masyarakat agar tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan dan mengajak kepada masyarakat yang belum melaksanakan vaksinasi agar segera mengikuti pelaksanaan vaksin Covid-19.

“Karena ini adalah salah satu cara untuk mencegah terpapar virus Covid-19 ini sendiri,” jelasnya.






Reporter: M Hafidz

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO  – Kasus harian positif Covid-19 di Kota Palangka Raya terus bertambah. Data Satgas Covid-19 wilayah setempat mencatat per Rabu (2/2), ada 10 kasus terkonfirmasi positif Covid-19 baru bertambah.

Total pasien yang dirawat terkonfirmasi positif Covid-19 sebanyak 43 orang dengan akumulasi total terkonfirmasi positif sebanyak 13.175 kasus.

Sedangkan pasien yang sembuh dari Covid-19 tak ada menunjukkan penambahan, sehingga total kasus covid-19 yang sudah sembuh sebanyak 12.612 kasus.

Kemudian untuk jumlah kasus pasien meninggal akibat terpapar Covid-19 tak ada penambahan kasus, sehingga total kasus pasien yang meninggal akibat terpapar  sebanyak 520 kasus.

Akibat adanya penambahan kasus tersebut, wilayah di Kelurahan yang berstatus zona merah di Palangka Raya sebanyak 3 kelurahan. Diantaranya Kelurahan Langkai, Palangka , dan Menteng.

Baca Juga :  Sudah 84 Sekolah di Palangka Raya Kantongi Izin PTM Terbatas

Kemudian wilayah yang berstatus zona oranye, bertambah 2 kelurahan diantaranya Kelurahan Bukit Tunggal dan Panarung. Sedangkan wilayah berstatus zona kuning terdapat 2 kelurahan yakni Pahandut dan Kereng Bangkirai.

Lalu, untuk wilayah lainnya sebanyak 23 kelurahan berstatus zona hijau yang tersebar di 5 kecamatan.

Seperti diketahui Kota Palangka Raya kini kembali ditetapkan oleh pemerintah pusat untuk memberlakukan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 2. Artinya PPKM di Ibu Kota Provinsi Kalimantan Tengah masih memberlakukan level 2 selama 2 Minggu ke depan sejak 1 hingga 14 Februari 2022.

Hal tersebut berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 7 tahun 2022 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level tiga, dua, satu di wilayah Sumatera, Nusa Tenggara, Kalimantan, Sulawesi, Maluku dan Papua.

Baca Juga :  Ingat! Prokes VDJ Wajib Diterapkan di Perkantoran

Sebelumnya, Ketua Harian Satgas Covid-19 Emi Abriyani mengingatkan kepada seluruh masyarakat agar tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan dan mengajak kepada masyarakat yang belum melaksanakan vaksinasi agar segera mengikuti pelaksanaan vaksin Covid-19.

“Karena ini adalah salah satu cara untuk mencegah terpapar virus Covid-19 ini sendiri,” jelasnya.






Reporter: M Hafidz

Terpopuler

Artikel Terbaru