Site icon Prokalteng

Proses Kenaikan Pangkat Bagi PNS Dipercepat, BKPSDM Berharap Begini

Mardian Ardi. (Fernando/Prokalteng.co)

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Plt Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Palangka Raya, Mardian Ardi, menghadiri kegiatan Focus Group Discussion (FGD) terkait kenaikan pangkat pegawai negeri sipil (PNS) untuk periode 1 Oktober dan 1 Desember 2024. Kegiatan tersebut berlangsung di Palace Ballroom Aquarius Boutique Hotel Palangka Raya, Rabu (2/9/2024).

Mardian Ardi menegaskan pentingnya FGD ini untuk memastikan setiap PNS yang akan diusulkan kenaikan pangkat telah memenuhi seluruh syarat administrasi.

“Jangan sampai nanti ada yang tidak memenuhi syarat. Kasihan mereka kalau persyaratannya belum lengkap, padahal prosesnya bisa dipercepat dengan asistensi langsung dari BKN,” ucapnya, Rabu (2/10/2024).

Mardian Ardi juga menekankan pentingnya percepatan dalam proses kenaikan pangkat ini. Ia menjelaskan bahwa kehadiran BKN dalam kegiatan ini sangat membantu dalam mempercepat proses tanda tangan bagi mereka yang telah memenuhi syarat.

“Jika semua syarat sudah terpenuhi, bisa langsung ditandatangani hari ini juga,” tambahnya.

Selain itu, Mardian Ardi juga menyebutkan bahwa melalui FGD ini, BKPSDM Kota Palangka Raya memberikan kesempatan bagi PNS untuk segera melengkapi kekurangan data administrasi. Agar mereka tidak mengalami kendala dalam proses kenaikan pangkat.

“Kami berusaha memberikan pelayanan terbaik agar tidak ada lagi yang terkendala karena ketidaklengkapan data,” ungkapnya.

Mardian Ardi berharap, bagi PNS yang menerima kenaikan pangkat, mereka dapat mensyukuri kesempatan tersebut.

“Kenaikan pangkat adalah bentuk penghargaan atas kinerja PNS dan ASN. Selain itu, dengan kenaikan pangkat ini, peluang pengembangan karier di masa depan akan semakin terbuka lebar,” tutupnya. (*ndo/hnd)

Exit mobile version