BKAD Ungkap Alasan Pemko Palangka Raya Pilih Sewa Kendaraan Operasional

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Palangka Raya menjelaskan penggunaan sistem sewa kendaraan operasional di lingkungan Pemerintah Kota Palangka Raya dipilih sebagai upaya efisiensi anggaran sekaligus mendukung kelancaran tugas pemerintahan.

Kepala Bidang Anggaran BKAD Kota Palangka Raya, Noperiantie, mengatakan pengadaan kendaraan melalui pembelian membutuhkan anggaran besar dalam satu waktu. Karena itu, sistem sewa dinilai lebih fleksibel dari sisi penganggaran.

“Pengadaan kendaraan melalui pembelian membutuhkan anggaran yang cukup besar dalam satu waktu, sedangkan dengan sistem sewa lebih fleksibel dari sisi penganggaran,” kata Noperiantie, Selasa (2/6/2026).

Ia menjelaskan, selain lebih fleksibel dalam pengelolaan anggaran, sistem sewa juga memberikan keuntungan karena biaya pemeliharaan kendaraan menjadi tanggung jawab pihak penyedia jasa.

Baca Juga :  Bapenda Sumringah, Pajak Coffee Shop Sudah Lewati Target

“Kalau kendaraan rusak, perawatan ditanggung pihak ketiga. Servis, perawatan, sampai pajak kendaraan juga menjadi tanggung jawab penyedia, pemerintah hanya menanggung bahan bakar minyak,” ujarnya.

Noperiantie menyebut anggaran sekitar Rp1,1 miliar yang ramai diperbincangkan di media sosial merupakan biaya sewa kendaraan roda empat untuk kebutuhan operasional di lingkungan Sekretariat Daerah Kota Palangka Raya selama tahun anggaran 2026.

“Yang Rp1,1 miliar itu khusus Sekretariat Daerah. Totalnya untuk 10 unit kendaraan operasional, terdiri dari sembilan unit Toyota Veloz dan satu unit Toyota Innova Zenix,” jelasnya.

Electronic money exchangers listing

Menurutnya, sembilan unit Toyota Veloz digunakan oleh para kepala bagian, sedangkan Toyota Innova Zenix difungsikan sebagai kendaraan operasional umum di lingkungan Setda Kota Palangka Raya.

Baca Juga :  APBD Kalteng 2026 Turun Tajam, Pemprov Perketat Belanja dan Fokus Program Prioritas

“Kalau OPD atau dinas lain memiliki anggaran masing-masing dan tidak semuanya menggunakan kendaraan sewa karena sebagian sudah memiliki kendaraan operasional sendiri,” katanya.

Lebih lanjut, Noperiantie mengungkapkan skema sewa kendaraan di lingkungan Setda Palangka Raya telah diterapkan sejak 2024 dan hingga kini masih digunakan untuk mendukung aktivitas pemerintahan.

“Kebijakan ini dilakukan untuk mendukung kelancaran operasional pemerintahan dan pelayanan di lapangan tanpa mengurangi prioritas anggaran bagi kebutuhan masyarakat serta pembangunan daerah,” tutupnya. (adr)

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Palangka Raya menjelaskan penggunaan sistem sewa kendaraan operasional di lingkungan Pemerintah Kota Palangka Raya dipilih sebagai upaya efisiensi anggaran sekaligus mendukung kelancaran tugas pemerintahan.

Kepala Bidang Anggaran BKAD Kota Palangka Raya, Noperiantie, mengatakan pengadaan kendaraan melalui pembelian membutuhkan anggaran besar dalam satu waktu. Karena itu, sistem sewa dinilai lebih fleksibel dari sisi penganggaran.

“Pengadaan kendaraan melalui pembelian membutuhkan anggaran yang cukup besar dalam satu waktu, sedangkan dengan sistem sewa lebih fleksibel dari sisi penganggaran,” kata Noperiantie, Selasa (2/6/2026).

Electronic money exchangers listing

Ia menjelaskan, selain lebih fleksibel dalam pengelolaan anggaran, sistem sewa juga memberikan keuntungan karena biaya pemeliharaan kendaraan menjadi tanggung jawab pihak penyedia jasa.

Baca Juga :  Bapenda Sumringah, Pajak Coffee Shop Sudah Lewati Target

“Kalau kendaraan rusak, perawatan ditanggung pihak ketiga. Servis, perawatan, sampai pajak kendaraan juga menjadi tanggung jawab penyedia, pemerintah hanya menanggung bahan bakar minyak,” ujarnya.

Noperiantie menyebut anggaran sekitar Rp1,1 miliar yang ramai diperbincangkan di media sosial merupakan biaya sewa kendaraan roda empat untuk kebutuhan operasional di lingkungan Sekretariat Daerah Kota Palangka Raya selama tahun anggaran 2026.

“Yang Rp1,1 miliar itu khusus Sekretariat Daerah. Totalnya untuk 10 unit kendaraan operasional, terdiri dari sembilan unit Toyota Veloz dan satu unit Toyota Innova Zenix,” jelasnya.

Menurutnya, sembilan unit Toyota Veloz digunakan oleh para kepala bagian, sedangkan Toyota Innova Zenix difungsikan sebagai kendaraan operasional umum di lingkungan Setda Kota Palangka Raya.

Baca Juga :  APBD Kalteng 2026 Turun Tajam, Pemprov Perketat Belanja dan Fokus Program Prioritas

“Kalau OPD atau dinas lain memiliki anggaran masing-masing dan tidak semuanya menggunakan kendaraan sewa karena sebagian sudah memiliki kendaraan operasional sendiri,” katanya.

Lebih lanjut, Noperiantie mengungkapkan skema sewa kendaraan di lingkungan Setda Palangka Raya telah diterapkan sejak 2024 dan hingga kini masih digunakan untuk mendukung aktivitas pemerintahan.

“Kebijakan ini dilakukan untuk mendukung kelancaran operasional pemerintahan dan pelayanan di lapangan tanpa mengurangi prioritas anggaran bagi kebutuhan masyarakat serta pembangunan daerah,” tutupnya. (adr)

Terpopuler

Artikel Terbaru