PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin, menargetkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun 2026 meningkat lebih dari Rp20 miliar dibandingkan tahun sebelumnya.
“Pada 2025 memang terjadi peningkatan, dan meskipun efisiensi anggaran tetap berjalan, kebutuhan belanja seperti belanja pegawai masih dapat ditopang dari kenaikan PAD,” ujar Fairid, Senin (2/3/2026).
Dia menjelaskan, sebelum penyusunan APBD dilakukan, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) telah menggelar pembahasan internal guna memetakan potensi penerimaan yang bisa dimaksimalkan.
“Kita tidak hanya melihat sektor yang sudah berjalan, tetapi juga menggali potensi lain yang selama ini belum tergarap optimal,” katanya.
Beberapa sektor yang menjadi perhatian pemerintah kota antara lain Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) serta Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) yang dinilai masih memiliki ruang peningkatan.
“Kita juga melakukan pembaruan data wajib pajak untuk memperluas basis penerimaan, tetapi tetap melihat aturan yang berlaku, dan jika perlu penyesuaian regulasi maka itu yang akan kita lakukan,” tegasnya.
Selain itu, sektor properti disebut memiliki kontribusi langsung terhadap PAD, khususnya dari BPHTB dan PBB.
“Karena itu koordinasi dengan para pengembang penting agar pembangunan tetap berjalan dan penerimaan daerah ikut meningkat,” tutupnya. (adr)
PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin, menargetkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun 2026 meningkat lebih dari Rp20 miliar dibandingkan tahun sebelumnya.
“Pada 2025 memang terjadi peningkatan, dan meskipun efisiensi anggaran tetap berjalan, kebutuhan belanja seperti belanja pegawai masih dapat ditopang dari kenaikan PAD,” ujar Fairid, Senin (2/3/2026).
Dia menjelaskan, sebelum penyusunan APBD dilakukan, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) telah menggelar pembahasan internal guna memetakan potensi penerimaan yang bisa dimaksimalkan.
“Kita tidak hanya melihat sektor yang sudah berjalan, tetapi juga menggali potensi lain yang selama ini belum tergarap optimal,” katanya.
Beberapa sektor yang menjadi perhatian pemerintah kota antara lain Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) serta Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) yang dinilai masih memiliki ruang peningkatan.
“Kita juga melakukan pembaruan data wajib pajak untuk memperluas basis penerimaan, tetapi tetap melihat aturan yang berlaku, dan jika perlu penyesuaian regulasi maka itu yang akan kita lakukan,” tegasnya.
Selain itu, sektor properti disebut memiliki kontribusi langsung terhadap PAD, khususnya dari BPHTB dan PBB.
“Karena itu koordinasi dengan para pengembang penting agar pembangunan tetap berjalan dan penerimaan daerah ikut meningkat,” tutupnya. (adr)