PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Pj Wali Kota Palangka Raya, yang diwakili oleh Plh Sekretaris Daerah Kota Palangka Raya, Arbert Tombak. Menghadiri Rapat koordinasi (Rakor) finalisasi pembahasan dan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS), sinergi dan optimalisasi pengelolaan opsen dan pajak daerah. Acara tersebut berlangsung di ruang rapat Swiss-Bell Hotel Danum Palangka Raya, Senin (30/9/2024).
“Rakor ini memiliki peran penting dalam menyatukan persepsi dan sinergi antara Pemerintah Provinsi dengan Pemerintah Kabupaten/Kota se-Kalimantan Tengah terkait pelaksanaan Ospen PKB dan BBNKB,” ucap Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Provinsi Kalimantan Tengah,” Sri Widanarni, Senin (30/9)
Selain itu Plh. Sekretaris Daerah Kota Palangka Raya, Arbert tombak juga menyampaikan “Rakor ini bertujuan untuk meningkatkan kerja sama antara pemerintah daerah dalam pengelolaan pungutan tambahan pajak (Opsen). Serta pajak daerah lainnya, yang diharapkan dapat meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD). Sinergi antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota sangat dibutuhkan untuk mencapai tujuan optimalisasi pengelolaan pajak,” ujarnya
Dalam Rakor tersebut, para peserta membahas berbagai strategi dan kebijakan yang dapat diterapkan untuk memaksimalkan penerimaan pajak. Langkah-langkah kolaboratif ini diharapkan dapat memperkuat perekonomian daerah, terutama dalam hal pengelolaan pajak
Acara ditutup dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara pihak-pihak terkait. Yang menandai komitmen bersama dalam mendukung optimalisasi pengelolaan pajak daerah di wilayah Kalimantan Tengah. (*ndo)