PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Palangka Raya melaksanakan patroli dan pengawasan terhadap pedagang kaki lima (PKL) guna menjaga ketertiban dan kebersihan lingkungan.
“Kegiatan ini bertujuan untuk menciptakan lingkungan yang tertib, bersih, serta memastikan pedagang berjualan di lokasi yang telah ditetapkan sesuai peraturan,” ujar Kepala Satpol PP Palangka Raya, Berlianto, Rabu (1/4/2026).
Patroli tersebut merupakan bagian dari upaya rutin pemerintah kota dalam menata kawasan publik agar tetap nyaman bagi masyarakat.
“Kami juga melakukan pembinaan dengan memberikan teguran dan surat pernyataan kepada pedagang yang melanggar, agar ke depan mereka lebih disiplin,” katanya.
Selain penertiban, petugas turut mengamankan barang dagangan yang ditinggalkan di area terlarang karena dinilai mengganggu ketertiban umum.
“Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran para pedagang untuk berjualan di tempat yang sesuai serta mendukung penataan kota yang lebih baik,” pungkasnya. (adr)
PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Palangka Raya melaksanakan patroli dan pengawasan terhadap pedagang kaki lima (PKL) guna menjaga ketertiban dan kebersihan lingkungan.
“Kegiatan ini bertujuan untuk menciptakan lingkungan yang tertib, bersih, serta memastikan pedagang berjualan di lokasi yang telah ditetapkan sesuai peraturan,” ujar Kepala Satpol PP Palangka Raya, Berlianto, Rabu (1/4/2026).
Patroli tersebut merupakan bagian dari upaya rutin pemerintah kota dalam menata kawasan publik agar tetap nyaman bagi masyarakat.
“Kami juga melakukan pembinaan dengan memberikan teguran dan surat pernyataan kepada pedagang yang melanggar, agar ke depan mereka lebih disiplin,” katanya.
Selain penertiban, petugas turut mengamankan barang dagangan yang ditinggalkan di area terlarang karena dinilai mengganggu ketertiban umum.
“Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran para pedagang untuk berjualan di tempat yang sesuai serta mendukung penataan kota yang lebih baik,” pungkasnya. (adr)