Satpol PP Palangka Raya menertibkan PKL melalui patroli rutin, pemberian teguran, hingga pengamanan barang di lokasi terlarang demi menjaga ketertiban dan kebersihan kota.
Pemerintah Kota Palangka Raya melalui tim gabungan melakukan penataan drainase di kawasan simpang Jalan Jawa karena saluran air tertutup aktivitas Pedagang Kaki Lima (PKL) dan berpotensi menimbulkan
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Palangka Raya, melaksanakan kegiatan patroli dan pengawasan terhadap Pedagang Kaki Lima (PKL) di beberapa titik wilayah kota pada Kamis (9/10/2025) malam.