26.3 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

Musrenbang Jadikan RKPD Lebih Baik

PALANGKA RAYA,PROKALTENG.COWali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin, memimpin dan membuka secara langsung kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat Kota Palangka Raya, Rabu (31/3). Kegiatan ini adalah merupakan tindak lanjut dari musrenbang yang dilaksanakan tingkat kelurahan dan tingkat kecamatan.

Fairid menerangkan, kegiatan musrenbang tersebut untuk mengakomodasi usulanusulan masyarakat dan pokok fikiran dewan yang sebelumnya disampaikan di musrenbang atau reses tingkat kecamatan. “Musrenbang ini merupakan salah satu cara untuk melakukan penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD), agar lebih baik dan lebih optimal lagi dalam penyelenggaraan pemerintahan,” ucapnya kepada awak media, kemarin.

Menurutnya, selain sebagai sarana penyusunan RKPD Kota Palangka Raya, kegiatan musrenbang ini juga sebagai upaya pemerintah kota dalam menyelaraskan kegiatan kerja dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Palangka Raya.

Baca Juga :  BKPSDM Sosialisasikan Aturan dan Tata Tertib Pegawai Kepada CPNS

Dikatakannya, dalam membangun sebuah kota, pemerintah daerah harus merumuskan perencanaan pembangunan secara transparan, responsif, efisien, efektif, akuntabel, partisipasif, terukur, berkeadilan, bertahap terpadu dan berkelanjutan. Salah satunya, melalui musrenbang.

 “Perencanaan pembangunan itu penting, karena apabila kita punya anggaran tidak punya perencanaan akan bingung. Perencanaan juga berfungsi menunjukkan ke mana arah pembangunan tersebut,” pungkasnya.

PALANGKA RAYA,PROKALTENG.COWali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin, memimpin dan membuka secara langsung kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat Kota Palangka Raya, Rabu (31/3). Kegiatan ini adalah merupakan tindak lanjut dari musrenbang yang dilaksanakan tingkat kelurahan dan tingkat kecamatan.

Fairid menerangkan, kegiatan musrenbang tersebut untuk mengakomodasi usulanusulan masyarakat dan pokok fikiran dewan yang sebelumnya disampaikan di musrenbang atau reses tingkat kecamatan. “Musrenbang ini merupakan salah satu cara untuk melakukan penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD), agar lebih baik dan lebih optimal lagi dalam penyelenggaraan pemerintahan,” ucapnya kepada awak media, kemarin.

Menurutnya, selain sebagai sarana penyusunan RKPD Kota Palangka Raya, kegiatan musrenbang ini juga sebagai upaya pemerintah kota dalam menyelaraskan kegiatan kerja dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Palangka Raya.

Baca Juga :  BKPSDM Sosialisasikan Aturan dan Tata Tertib Pegawai Kepada CPNS

Dikatakannya, dalam membangun sebuah kota, pemerintah daerah harus merumuskan perencanaan pembangunan secara transparan, responsif, efisien, efektif, akuntabel, partisipasif, terukur, berkeadilan, bertahap terpadu dan berkelanjutan. Salah satunya, melalui musrenbang.

 “Perencanaan pembangunan itu penting, karena apabila kita punya anggaran tidak punya perencanaan akan bingung. Perencanaan juga berfungsi menunjukkan ke mana arah pembangunan tersebut,” pungkasnya.

Terpopuler

Artikel Terbaru