SUKAMARA, PROKALTENG.CO – Pj Bupati Sukamara, Kaspinor, mengumumkan bahwa Kabupaten Sukamara mengalami peningkatan peringkat dalam Keterbukaan Informasi Publik berdasarkan evaluasi Kementerian Dalam Negeri. Pengumuman ini disampaikan oleh Kaspinor pada acara Panen Bawang Merah baru-baru ini.
“Dengan rasa syukur, Kabupaten Sukamara berhasil naik peringkat dari sebelumnya berada di peringkat C menjadi peringkat B. Kita berdoa agar kedepannya Sukamara dapat mencapai peringkat A,” ungkap Kaspinor dilansir dari Kalteng Pos.
Lebih lanjut, Kaspinor menjelaskan bahwa pihaknya terus berupaya meningkatkan pelayanan, terutama dalam bidang perizinan yang telah diperbaiki melalui Mall Pelayanan Publik (MPP). MPP tersebut kini sudah beroperasi, dan diharapkan pelayanan publik yang baik dalam perizinan dapat mendorong investasi ke Kabupaten Sukamara.
“Memberikan layanan terbaik kepada masyarakat adalah kunci agar investasi di Kabupaten Sukamara berkembang. Hal ini akan berdampak positif pada sektor sektor lain seperti pertanian, pariwisata, jasa pendidikan, dan lainnya, termasuk sektor perhotelan,” tambahnya.
Kaspinor juga mencatat bahwa pihaknya telah menerima masukan terkait keinginan masyarakat untuk menginap di daerah pantai, namun saat ini belum terdapat akomodasi yang memadai. Dia menyatakan komitmen untuk memperbaiki situasi ini agar para pengunjung dapat menik- mati suasana pantai Sukamara dengan nyaman.
“Upaya ini akan membuat kunjungan ke pantai Sukamara lebih menyenangkan, dengan fasilitas yang memadai dan keindahan alam yang terjaga. Keterbukaan publik menjadi kunci penting bukan hanya untuk konsumsi lokal, tetapi juga untuk menarik perhatian investor dari luar daerah,” tegas Kaspinor. (nhz/uni/kpg)