SUKAMARA, PROKALTENG.CO – Bupati Sukamara, Masduki melakukan sidak ke beberapa tempat hiburan malam yang beroperasi di pinggiran kota Sukamara.
Hal tersebut lantaran banyaknya laporan keresahan dari masyarakat terkait dengan hiburan malam tersebut. Pihaknya mendapatkan banyak aduan dari masyarakat bahkan sudah mau mengarah ke konflik di lapangan.
“Jadi kami turun hari ini untuk mengidentifikasi beberapa tempat hiburan malam yang tidak ada izinnya sehingga mengundang keresahan masyarakat,” ungkap Masduki.
“Kami akan laporkan secara hukum apabila hari ini juga tidak ditutup, karena ini sudah melanggar aturan penjualan miras tidak ada izin. Dan paling kami sesalkan adalah membuat kegaduhan dan keresahan di masyarakat. Apabila masih ada kegiatan yang membuat masyarakat resah hiburan malam, jual miras dan lain-lain akan kami tindak secara tegas,” tegas Masduki. (nhz/ans/kpg)